Subulussalam, Sriwijaya Media – Dinilai sudah 10 tahun tak mengguntungkan, ratusan masyarakat yang mendapatkan plasma di Desa Longkip dan Desa Sepang, Kecamatan Longkip, Kota Subulussalam melakukan aksi protes.
Mosi tak percaya terhadap pengelola koperasi PT Bumi Daya Abadi (BDA) tersebut dilampiaskan dengan memblokade jalan menuju perkebunan sawit dengan menggunakan kayu, Senin (31/1/2022).
Tercatat kebun plasma di dua desa tersebut berada diatas lahan seluas 346,6 hektar.
“Kami tidak percaya lagi dengan pihak pengurus koperasi. Seharusnya pengelola koperasi dapat mengajak masyarakat musyawarah minimal per triwulan atau satu semester membahas berapa utang dan hasilnya. Tapi selama 10 tahun ini, kami tidak pernah dilibatkan dalam rapat tersebut,” aku Perwakilan masyarakat mendapatkan plasma Alimsah.
Jika hal ini saja pengelola koperasi tak transparan, maka pihaknya meminta pengelola koperasi PT BDA dapat mengembalikan lahan masyarakat.
“Ya, blokade jalan ini sebagai bentuk protes kami. Lebih baik kembalikan saja lahan kami dan akan kami kelola sendiri,” geramnya.
Untuk itu, pihaknya meminta PT Bumi Daya Abadi supaya lahan kami di kembalikan kepada kami.kami tidak mau lagi pelesma lebih bain lahan kami kembali biar kami yang mengelolanya.tegasnya
Dia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam maupun dinas terkait agar dapat membantu masyarakat mendapatkan haknya atau mengembalikan lahan masyarakat.
Dia menilai selama 10 tahun masyarakat merasa dirugikan atas pengelolaan kebun sawit.
“Dari 346,6 hektar lahan plasma terdiri dari Desa Longkip seluas 272 hektar. Sementara di Desa Sepang sekitar 76 hektar. Lebih baik lahan kami dikembalikan biar kami kelola sendiri,” jelasnya.(maharudin)