Baturaja, Sriwijaya Media – PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengimbau pelanggan yang menunggak bayar iuran lebih dari 3 bulan berturut-turut untuk segera melakukan pelunasan. Jika tidak dilunasi, PDAM Tirta Raja mengancam akan melakukan pencopotan.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Raja OKU Abi Kusno melalui Kasubsi Humas PDAM Tirta Raja OKU Elfanco dibincangi Selasa (11/1/2022) menegaskan, saat ini secara bertahap pihaknya bergerak turun lapangan. Ada 8 tim diturunkan untuk di wilayah OKU.
“Tim penertiban ini akan bekerja selama 1 bulan kedepan. Tugasnya melakukan pemutusan jaringan air bersih pelanggan PDAM yang nunggak bayar lebih dari 3 bulan,” kata Fanco.
Penertiban ini menyusul tingginya angka tunggakan pelanggan capai Rp5 miliar. Kuantitas pelanggan yang menunggak bayar sebanyak 5.000 pelanggan yang tersebar di Bumi Sebimbing Sekundang.
“Daerah yang paling banyak menunggak rata-rata didalam Kota Baturaja, Tunggakan itu terjadi rata-rata di atas 3 bulan lebih. Bahkan ada juga pelanggan yang menunggak sampai 35 bulan,” ujarnya.
Fanco mengaskan sampai saat ini tercatat sudah ratusan jaringan air pelanggan diputus. Jaringan distribusi air bisa dipasang kembali jika pelanggan sudah melakukan pelunasan.
Waktu pemasangan kembali tidak akan memakan waktu lama. Cukup satu hari selesai.
“Berhubungan dengan hal ini, kami mengimbau agar pelanggan yang menunggak iuran untuk segera melakukan pelunasan sebelum diputus oleh petugas. Sebab jika diputus, untuk pemasangan kembali akan dikenakan biaya pemasang,” jelasnya.(rws)