Martapura, Sriwijaya Media – Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur dibekali penyuluhan hukum gelaran Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang (STIHPADA), bekerjasama Kantor Hukum Yuri’s dan LBH Yayasan Bhakti Putra Palembang, bertempat di Balai Desa Srikencana Kecamatan Madang Suku II, Jum’at (21/1/2022).
Penyuluhan hukum ini sendiri bertujuan sebagai sosialisasi dan memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang hukum, terutama kades dan perangkat desa agar dapat melaksanakan pengelolaan tata pelaksanaan desa yang baik.
Penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber Dr H Yuli Asmaratriputra, SH., M.Hum., Rohman Hasyim, SH., MH., dan Hendri S, SH., M.Hum.
Tampak antusias kades mengikuti penyuluhan ini dengan program diskusi tanya jawab seputar apa yang dirasakan kades di wilayahnya masing-masing.
Pemateri Dr H Yuli Asmaratriputra, SH., M.Hum., mengatakan penyuluhan ini untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat umum, terutama kades.
“Upaya memberikan pengetahuan dan pencerahan hukum bagi kades dan perangkat desa sehingga dapat melaksanakan tata pelaksanaan desa dengan baik,” jelasnya. (Ocha)