Palembang, Sriwijaya Media – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama A, SH., S.Ik., MH., memberikan penjelasan mengenai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang beberapa titik di jalan besar Kota Palembang, Kamis (6/1/2022).
“ETLE merupakan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis Informasi Teknologi (IT) dengan menggunakan alat kamera Analitic Bade Number Ecotion,” ujar Kombes Pol M Pratama.
Menurut dia, penindakan pelanggar dengan menggunakan kamera berbasis IT. ETLE ini menggunakan dua macam kamera yakni e-voice dan check point.
Untuk e-voice itu berada di persimpangan dengan karakteristik pelanggaran berada di persimpangan. Sedangkan untuk check point karakteristik pelanggarannya berada dijalan lurus.
“Orang yang tercapture ataupun tertangkap kamera, datanya masuk ke dalam server. Dari server hasil capturenya tadi masuk ke petugas operator yang standby di komputer. Karena operator yang mengendalikan situasi hasil capture-capture dilapangan. Hasil capture tadi akan dicetak dalam bentuk surat konfirmasi. Setelah itu pada hari pertama atau kedua di petugas Pos. Nanti petugas Pos mengantar surat konfirmasi ke alamat pelanggar,” paparnya.
Dia melanjutkan pengantaran surat konfirmasi diantarkan sampai dengan hari kedelapan. Dihari ke delapan, apabila pelanggar tidak datang untuk melaksanakan konfirmasi, maka dihari ke sembilan data kendaraan akan diblokir.
Namun apabila pelanggar datang dan mengakui pelanggarannya, maka akan dilakukan penilangan.
“Setelah ditilang nanti akan keluar Briva di nomor handphone yang diberikan pada saat konfirmasi. Briva itu tertuang jumlah denda yang harus dibayar, lalu pelanggar membayar denda tersebut. Jika dibayar maka selesai. Namun apabila tidak dibayar sampai dengan dihari ke 15 sejak tercapture, dihari ke 16 tidak bayar ini, maka secara sistem data kendaraan akan di blokir,” jelasnya.
Untuk di Kota Palembang saat ini ada 9 titik kamera, yakni di jalan Kol H Burlian, Jalan R Sukamto, di SPBU Pahlawan, disimpang Charitas, di Sudirman dekat Rumah Makan Sederhana, dan di daerah Simpang 8 Ulu, depan Honda Astra, Jalan Wahid Hasyim depan showroom Mitsubishi, dan di depan Bank SumselBabel.(ton)









