BEM PTAK Percayakan Proses Hukum Habib Bahar dan Ferdinand ke Kepolisian

IMG_20220106_212353

Jakarta, Sriwijaya Media – Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Kristen (BEM PTAK) Charles Gilbert merespons kasus yang menjerat tersangka penyebar informasi hoaks Habib Bahar bin Smith dan eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang diduga telah melakukan penistaan agama melalui akun media sosial Twitter.

Dalam hal konteks ini, Charles memberikan kepercayaan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memproses hukum Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean.

Charles menyebut, hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk menindak tegas pelaku intoleran ataupun ujaran kebencian.

“Kami memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap persoalan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Dengan tindakan tegas, kita bisa mencegah adanya kejadian yang berulang dari oknum-oknum lainnya yang dapat menyebabkan konflik sosial di tengah masyarakat,” kata Charles Gilbert, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/1/2022).

Dia melanjutkan, setiap warga negara harus menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari beragam suku, agama, ras, antar golongan.

Sehingga, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk bisa saling menghargai antar sesama, serta menjaga kesatuan dan persatuan demi nilai-nilai luhur di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan persoalan Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean, serta memberikan kepercayaan penuh kepada institusi kepolisian. Berdasarkan rekam jejak selama ini, kami percaya Polri berdiri di atas semua golongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” paparnya. (Ilang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *