Palembang, Sriwijaya Media – Yusnita Satya Fitri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Sumsel berhasil membawa pulang hadiah grand prize 1 Unit Kendaraan Roda Empat dari Hotel Duta Syariah.
Hadiah tersebut merupakan apresiasi pelanggan yang telah setia menginap di Hotel Duta Syariah Palembang, selama periode 1 Maret 2020 sampai 31 Desember 2021.
“Saya ucapkan selamat kepada pemenang yang telah mendapatkan hadiah ini. Para pemenang ini merupakan tamu yang sering menginap di hotel kita, dan inilah bentuk apresiasi kita kepada para tamu yang sering menginap,” kata Owner Hotel Duta Syariah Kms H M Soleh didampingi General Manager (GM) Hotel Duta Syariah Sulaiman, usai melakukan pengundian hadiah, Rabu (12/1/2022).
Menurut dia, selain menyiapkan grand prize 1 unit kendaraan roda empat, pihaknya juga telah menyiapkan 1 unit lemari es (kulkas), 1 unit sepeda motor, dan beberapa hadiah hiburan lainnya.
“Hari ini kita melakukan pengundian disaksikan kepolisian, notaris, dari Dinas Sosial, dan dinas lainnya. Pengundian ini memiliki keabsahan dalam menentukan siapa pemenangnya,” ucapnya.
Adapun cara menentukan pemenangnya adalah dengan cara diundi. Setiap tamu yang menginap di Hotel Duta Syariah diberikan kupon. Kemudian kupon itu diisi dan dimasukkan kedalam kotak undian.
Kupon-kupon undian tamu yang menginap dikumpulkan menjadi satu, dan diaduk secara acak untuk memilih pemenangnya.
“Pemberian kupon undian pada tamu menginap dimulai dari Maret 2020-Desember 2021, dan hari ini merupakan puncaknya. Untuk semua hadiah ini dikenakan pajak, dan dalam waktu 60 hari tidak diambil oleh pemenangnya, maka akan dikembalikan ke negara, sesuai dengan peraturan didalam pengundian hadiah,” bebernya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersedia menjadi sponsor pada acara hari ini, baik perhotelan, perbankan dan lainnya.(ton)