Banyuasin, Sriwijaya Media – Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Muhammad Nasir mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa langkah yang dapat dilakukan yakni dengan aktif melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan memungut pajak usaha sarang burung walet.
Muhammad Nasir mengatakan, APBD induk Kabupaten Banyuasin tahun 2022 adalah pendapatan Rp2.215.347.897.209 dengan rincian PAD Rp259.516.516.449, pendapatan transfer Rp1.827.139.267.055, dan pendapatan daerah yang sah Rp128.692.113.705.
“Sementara untuk pembiayaan dengan penerimaan Rp8.845.445.063, pengeluaran pembiayaan Rp130.330.172.441,” kata Nasir, saat di wawancarai, Rabu (5/1/2022).
Dia meminta Pemkab Banyuasin agar dapat secara bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah, terutama PAD.
Bahwasanya komponen pendapatan daerah terbagi dari tiga yakni PAD, dana transfer, baik dari pemerintah pusat dan Pemprov, serta pendapatan lainnya yang sah sesuai Undang-Undang.
“Artinya, perlu digarisbawahi mestinya Pemkab Banyuasin mengambil langkah strategis untuk meningkatkan PAD. Karena inilah satu-satunya kewenangan kita,” ucapnya.
Nasir menjelaskan, untuk pendapatan transfer itu telah diatur pemerintah pusat sesuai UU No 33/2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Untuk transfer dari Pemprov, itu pun sudah ada ketentuannya dari hasil pajak.
“Kami mengapresiasi kinerja Bapenda ditahun 2019 yang mampu merealisasikan PAD capai Rp200 miliar, tahun 2020 naik menjadi Rp203 miliar, dan tahun 2021 naik lagi menjadi Rp228 miliar. Sejak kita ingatkan, baik di paripurna, reses, dan musrenbang ternyata PAD meningkatkan. Kita berharap ditahun 2022 terjadi peningkatan lagi PAD,” paparnya.
Nasir menerangkan, langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD diantaranya dengan mengambil pajak sarang burung walet.
Dia mengilustrasikan seperti di Kecamatan Betung ada ruko usaha burung walet. Setelah turun ke lapangan tahun lalu, pajak walet terealisir Rp300 juta, dan itu baru di satu titik. Artinya itu bisa meningkat jika potensi-potensinya diperluas.
“Untuk PBB, Bependa itu ada UPTD nya di tiap kecamatan. Kita minta mereka segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga tingkat desa untuk mengupdate berapa banyak objek PBB yang belum melakukan pembayaran. Paling tidak petugas dapat memberikan surat peringatan. Itu dapat dilakukan karena kondisi keuangan Pemkab Banyuasin lagi susah,” jelas Nasir. (Ocha)