PRIMA Bawa Tambahan BB Dugaan Bisnis Tes PCR Pejabat Negara

IMG-20211224-WA0095

Jakarta, Sriwijaya Media – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Jum’at (24/12/2021).

Wakil Ketua Umum (Waketum) PRIMA Alif Kamal menyampaikan, kedatangan dirinya ke lembaga anti rasuah untuk memenuhi panggilan dalam rangka tindak lanjut atas laporan dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, KPK telah dua kali mengirimkan surat tanggapan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PRIMA.

Lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu meminta PRIMA untuk memberikan keterangan tambahan dalam menguatkan laporan sebelumnya.

“Jadi kedatangan kami tadi membawa barang bukti (BB) yang diminta oleh KPK melalui dua surat yang dilayangkan kepada DPP PRIMA,” ujarnya.

Namun, kata Alif, Tim Penelaah Kasus KPK tidak berada di tempat saat pihaknya datang. Jadi, KPK berjanji akan melakukan penjadwalan ulang penyerahan BB dan data tambahan tersebut.

“BB yang kami bawa, salah satunya kwitansi PCR. Ini menjelaskan bahwa, walaupun sesuai dengan SE Pemerintah, tapi tidak menghilangkan aura bisnis PCR. Ada perbedaan harga antar maskapai penerbangan dengan penyedia jasa tes PCR di luar bandara,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Hukum PRIMA Mangapul Silalahi mengungkapkan, selain BB kwitansi itu, pihaknya juga sudah menyiapkan tambahan dokumen yang sangat kuat terkait bisnis tes PCR.

“Selain ada bukti kwitansi PCR, ada tambahan dokumen yang sangat kuat, yang nantinya akan kami sampaikan kepada KPK,” terangnya.

Dia berharap, pertemuan ulang dengan Tim Telaah KPK nanti sudah bisa mengambil kesimpulan final. Sehingga KPK sudah bisa memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bisnis tes PCR tersebut.

“Kami berharap setelah nanti bertemu dengan tim telaah KPK, tidak ada alasan lain bagi KPK, selain memanggil pihak-pihak yang selama ini telah menjadi pembicaraan di publik,” jelasnya.(Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *