Polda Banten Amankan Sekelompok Berandalan Meresahkan

IMG_20211220_205348

Serang, Sriwijaya Media – Polda Banten mengamankan kelompok berandalan jalanan yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan kejadian tersebut berawal dari ajakan secara live streaming yang disiarkan di Instagram. Kejadian tersebut berawal dari viralnya live streaming di Instagram Allstar_Tigaraksa.

“Dalam Instagram menyebutkan, “ada pergerakan malam ini mas, kita layani,” kata Shinto Silitonga, saat press conference didampingi oleh Kasubbid Jatanras Polda Banten Kompol Akbar Baskoro, pada Senin (20/12/2021).

Shinto Silitonga menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari Instagram tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polresta Tangerang melakukan tindakan preventif strike terhadap kelompok anak muda yang berkumpul di beberapa titik.

“Titik pertama adalah di basecamp All Star di rumah kosong yang terletak di Perum Taman Adiyasa, Cisoka. Dari hasil penyelidikan, diamankan 16 orang, didominasi anak-anak termasuk ketua berandalan jalanan tersebut inisial AM (17), admin medsos Instagram MEF (17) dan FR (17),” tutur Kabid Humas.

Shinto melanjutkan penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan sejumlah senjata tajam (Sajam) milik SI (17), RAA (16), FH (16), dan BAW (15).

Adapun barang bukti sajam yang disita adalah 1 bilah golok sisir (gosir), 3 bilah pedang panjang, 4 bilah celurit besar, 5 unit hp, 3 unit motor.

Ketujuh orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dengan sangkaan Pasal 2 UU Darurat No 12/1951 tentang penguasaan sajam secara illegal dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Shinto menyampaikan untuk titik kedua adalah di pondok angkringan yang terletak di Cisoka, mengamankan 4 orang dari kelompok Bikini Bottom inisialAKW (21) sebagai ketua kelompok, AM (19), admin medsos kelompok, BW (17), dan AG (20).

Ke 4 orang tersebut telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

“Untuk titik ketiga adalah di Kompleks Kirana, Cisoka, penyidik mengamankan 18 orang yang saat itu sedang mengumpulkan kelompok Reuni Akbar. Dalam pemeriksaan terhadap ke 18 orang tersebut, terungkap fakta bahwa EP alias Bogel (22) meminta AKW (21) untuk mengumpulkan massa dan akan melakukan gerakan di jalanan sehingga AKW hubungi kelompok Bikini Bottom untuk bergerak melakukan aksi. Ke-18 orang tersebut telah dimintai keterangan sebagai saksi, dan terhadap 2 orang yang menginisiasi untuk mengumpulkan massa. Penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan peran menyuruh melakukan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP,” jelas Shinto Silitonga.

Shinto mengatakan motif dari pelaku yaitu ingin melakukan aksi kekerasan antar kelompok berandalan jalanan.

“Para kelompok berandalan jalanan ini mengumpulkan massa, mempersiapkan diri dengan senjata tajam dan memprovokasi melalui medsos untuk kemudian melakukan aksi kekerasan di jalanan seperti tawuran atau bahkan melakukan kekerasan dengan sasaran random. Beruntung Polda Banten berhasil melakukan preventif strike dengan mengamankan pelaku dan barang bukti sajam sehingga tidak ada pihak yang menjadi korban,” papar Shinto Silitonga.

Shinto menambahkan terhadap kelompok berandalan jalanan ini Polda Banten menetapkan 9 tersangka,

“Kami mengamankan 9 tersangka, 2 tersangka sudah dewasa, namun 7 tersangka lainnya masih di bawah umur sehingga perlakuannya berbeda di depan hukum acara pidana sesuai UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ulas Shinto Silitonga.

Shinto menegaskan agar personel Polda Banten dan jajaran tidak ragu dalam melakukan tindakan tegas terhadap berandalan jalanan dengan prioritas utama untuk melindungi jiwa dan nyawa masyarakat, juga personel saat bertugas.

“Polda Banten sangat serius memberantas berandalan jalanan termasuk penggunaan tindakan tegas kepolisian untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa masyarakat serta personel dari aksi berandalan jalanan ini,” pungkas Kabid Humas Polda Banten. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *