Palembang, Sriwijaya Media – Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mencatat dalam sepekan terakhir Desember 2021 berhasil mengungkap 36 kasus mengenai peredaran gelap narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH., melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/12/2021).
“Sepekan terakhir ini tepatnya Minggu kedua Desember 2021 ini, anggota kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran barang haram tersebut,” ujarnya.
Dia menuturkan, dalam ungkap kasus kali ini, pihaknya mampu menangkap 49 tersangka dengan rincian 45 orang pengedar dan empat orang pemakai yang diamankan selama satu pekan ini.
“Untuk barang bukti sendiri dari data yang kita terima ada sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja dan 32 butir ekstasi yang berhasil disita dari para pelaku tersebut,” terang Supriadi.
Kombes Pol Supriadi menerangkan dari ungkap kasus yang dilakukan anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, pihaknya mengklaim mampu menyelamatkan setidaknya sekitar 2.648 generasi muda.
“Dari data yang kita dapatkan, hanya ada satu Polres saja yang nihil ungkap kasus yakni Polres Muara Enim yang tidak melakukan ungkap kasus mengenai peredaran gelap narkoba,” ulasnya.
Dengan pencapaian tersebut, masih kata Supriadi, pihaknya akan terus melakukan berbagai cara untuk membuat peredaran gelap narkoba menjadi tertekan di wilayah Sumsel.
“Kita akan membuat jaringan narkoba di wilayah kita tertekan hingga semuanya berhasil ditangkap dengan harapan di Minggu ketiga tidak ada Polres yang masuk dalam data nihil ungkap kasus,” jelas Supriadi.(ocha)