Palembang, Sriwijaya Media – Dalam rangka Hari Bakti PU ke 76 tahun 2021, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menginisiasi kegiatan gerakan 10.000 lubang resapan biopori sebagai upaya pencegahan banjir Kota Palembang, Rabu (1/12/2021).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumsel Ir H Herwan, Sekretaris Dinas PSDA Sumsel Ir H Herwan, MM., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumsel H Basyaruddin Akhmad, Kepala Dinas PUPR dan Tata Ruang Kota Palembang Akhmad Bastari Yusak, dan undangan lainnya.
Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumsel Ir H Herwan menyatakan inisiasi gerakan 10.000 biopori di Kota Palembang menyemarakkan Hari Bakti PU ke 76 tahun 2021.
“Semua insan PU terlibat. Artinya semua insan PU harus dapat melakukan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Gerakan 10.000 lubang biopori ini dalam rangka mengantisipasi genangan-genangan air yang terjadi,” ujarnya.
Sesuai yang disampaikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, masih kata dia, bahwa gerakan 10.000 biopori ini juga untuk menjaga stabilitas air dilingkungan.
Ketika musim kemarau, air akan tetap tersedia sehingga tanah yang ada disekitar masih terjaga kualitasnya.
Diakhir tahun ini, pihaknya akan memulai gerakan 500 lubang biopori di Kecamatan IT I. Ditahun depan, dilanjutkan 5.000 lubang biopori di Kecamatan Sukarame, dan kecamatan lain di Kota Palembang.
“Namanya suatu gerakan. Jika efektif menggunakan teknologi dengan memakai pompa, kanal-kanal, dan kolam retensi,” ungkapnya.
Menurut dia, gerakan ini akan dilanjutkan ke kabupaten/kota di Sumsel dengan melibatkan para insan PU.
Dia optimistis di tahun 2023 gerakan 10.000 lubang biopori dapat terealisir sesuai rencana.
“Sebenarnya gerakan ini sudah ada sejak 3 tahun lalu. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menargetkan 1 juta lubang biopori, walaupun realisasinya sedikit terlambat,” terangnya.
Dia berharap kepada masyarakat ikut andil dalam gerakan ini. Sehingga ketika musim kemarau, tanah akan tetap terjaga dan rumput akan terlihat hijau, karena memiliki cadangan air yang ada didalam biopori.
Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Sumsel H Basyaruddin Akhmad menambahkan rencananya setiap pembangunan gedung akan ditambahkan persyaratan minimal satu biopori. Nanti peraturan ini baru akan dibuat, sebagai bentuk pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Nanti akan kita bicarakan dengan Real Estate Indonesia (REI). Nanti kita coba koordinasikan dengan kabupaten/kota agar dapat memasukkan salah satu persyaratan setiap satu rumah yang dibangun harus membuat satu biopori, dan ini berlaku untuk seluruhnya, termasuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” jelasnya.
Dengan adanya biopori, maka akan membantu menjadikan resapan dan mengurangi banjir.(ton)