Kayuagung, Sriwijaya Media – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar, SE., mendesak Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan turut serta menangani perbaikan jalan di sekitar kawasan Hak Guna Usaha (HGU).
“PBS khususnya perkebunan agar peduli terhadap jalan masyarakat yang berada di kawasan HGU. Atau dilepas saja agar bisa dibangun oleh pemerintah,” kata Bupati Iskandar, saat melantik kepala desa (kades) terpilih, belum lama ini.
Iskandar juga mengingatkan kepada Camat dan Kades agar memantau serta memberi penjelasan kepada masyarakat terkait status jalan sesuai kewenangannya.
“Seperti jalan yang berada di kawasan HGU perusahaan, tentu pemerintah tidak bisa mengintervensi. Pemerintah ditingkat kecamatan dan desa agar mampu menjalin komunikasi dengan pemegang HGU,” terang Bupati.
Perintah orang nomor satu di Bumi Bende Seguguk ini direspon cepat Camat Lempuing Jaya bersama jajaran Tripika. Berkat dorongan Camat dan Tripika, kerusakan Jalan Poros Mukti Sari sampai dengan Rantau Durian I sudah rampung diperbaiki.
“Jalan Mukti Sari – Rantau Durian adalah Jalan Poros 9 desa di Kecamatan Lempuing Jaya dan kecamatan lainnya serta merupakan akses jalan menuju tol Trans Sumatera,” ucap Camat Lempuing Jaya Hendra Anggara, S. STP., dihubungi Sabtu (25/12/2021).
Dalam rapat bersama antara pemerintah kecamatan, tripika, desa, tokoh masyarakat dan pimpinan PT Tania Selatan (Wilmar Group) yang digelar pada 22 Desember lalu, pihaknya meminta perusahaan melepaskan ruas jalan yang masuk dalam kawasan HGU tersebut.
“Karena jalan itu satu-satunya jalan poros untuk kepentingan publik dan urat nadi ekonomi masyarakat sekitar,” papar Hendra.
Sementara dalam jangka pendek, lanjut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda OKI ini, pihak perusahaan telah melakukan perbaikan pada titik-titik terparah pada jalan poros tersebut mulai Kamis, (23/12/2021) lalu.
“Perbaikan antara lain gorong-gorong yang tersumbat. Parit dan siring, serta greder pada titik parah sepanjang ruas Rantau Durian – Mukti Sari,” imbuhnya.
Perbaikan jalan tersebut diawasi langsung unsur Tripika Kecamatan Lempuing Jaya serta masyarakat di 8 desa yang masuk dalam zona perbaikan.
Hendra menambahkan dibutuhkan kolaborasi semua pihak untuk membangun dan merawat infrastruktur jalan. Apalagi jalan disekitaran HGU merupakan tanggungjawab perusahaan kepada masyarakat.
“Jika perusahaan peduli, tentu masyarakat juga akan mendukung tiap investasi di wilayah ini. Masyarakat juga bersama-sama mengawasi dan menjaga jalan. Artinya ini menjadi kolaborasi bersama demi kelancaran dan kenyamanan bersama,” jelas Hendra.(luk)