Kayuagung, Sriwijaya Media – Dengan tetap mengedepan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, sebanyak 6 jabatan yang diemban pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) diserahterimakan ke kades definitif, yang telah dilantik belum lama ini.
Serahterima jabatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI, Jumat (31/12/2021).
“Selain serahterima jabatan, juga dilakukan penandatanganan penyerahan aset desa yang ditanda tangani oleh Camat Teluk Gelam,” kata Camat Teluk Gelam H Saparudin, S.Sos., melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Teluk Gelam Fikril Hakim.
Dia menyebutkan adapun 6 desa yang melakukan serahterima jabatan dan penandatanganan aset antara lain Desa Serapek dari Pjs kades Fikril Hakim (Sekcam Teluk Gelam) ke kades definitif Tazili ; Desa Talang Pangeran dari Pjs Hali Imran (Kasi Pemerintahan Kecamatan Teluk Gelam) ke kades definitif Sudirman ; Desa Penyandingan dari Pjs Anita (Staf Pemerintahan Kecamatan Teluk Gelam) ke kades definitif Seftian.
Selanjutnya Desa Cinta Marga dari Pjs Baidilla (Kabag Kepegawaian Kecamatan Teluk Gelam) ke kades definitif Mulawarman ; Desa Muara Telang dari Pjs Marlinda (Kasi Kesos Kecamatan Teluk Gelam) ke kades definitif Ferdiansyah ; dan Desa Sriguna dari Pjs Nexon ke kades definitif Firdaus.
“Kami harap kades definitif dapat menjalankan amanah sebaik mungkin dan memajukan desa serta mensejahterakan warganya,” jelasnya.(luk)