Sita 8 Paket Sabu, Wanita Asal Tenggarong Ditangkap Polres Kukar

IMG_20211111_172749

Kukar, Sriwijaya Media – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Bougenville No 6 RT 06, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kamis (11/11/2021).

Tersangka dimaksud berinisial AA (48), warga Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, S.Ik., melalui Kasat Narkoba Polres Kukar AKP M P Rachmawan menjelaskan penangkapan tersangka terjadi pada Selasa 9 November 2021, sekitar pukul 13.00 WITA.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Jalan Bougenville, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh bahwa rumah AA kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Setelah petugas Satresnarkoba Kukar tiba di rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang wanita yang mengaku berinisial AA tanpa perlawanan.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,91 gram, 1 (satu) buah sendok takar dari sedotan, 1 (satu) lembar baju anak warna ungu, 1 (satu) buah plastik hitam dan 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna merah.

Untuk saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut lagi. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *