– Ketua DPRD OKI Sambut Massa Aksi Terkait Pilkades
Kayuagung, Sriwijaya Media – Ketua DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) Abdiyanto Fikri, SH., MH., mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI untuk segera memutuskan permasalahan pilkades, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup), demi meminimalisir terjadinya hal tak diinginkan di kemudian hari.
Hal itu disampaikan politisi PDIP OKI saat menemui ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades (AMPP) OKI melakukan demonstrasi, di kantor DPRD OKI, Senin (8/12/2021).
Menurut Abdi, pihaknya sudah melakukan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD. Bahkan pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Bupati OKI H Iskandar, SE., terkait permasalahan pilkades.
“Setelah kita lakukan klarifikasi dengan para pihak beberapa waktu lalu, ditemukan pelanggaran Perbup dalam proses penghitungan suara. Untuk itu, kami merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang,” tutur Abdi.
Namun, kata dia, hingga saat ini rekomendasi tersebut belum jua mendapatkan respon positif dari Pemkab OKI.
“Kita melihat terjadi pelanggaran Perbup dalam proses penghitungan suara. Untuk itu, kami mendesak pemerintah segera menjalankan amanat Perbup. Kalaupun ada kesepakatan yang melanggar Perbup, jelas itu batal demi hukum,” tegasnya.
Abdi menilai, DPMD selaku leading sektor dianggap gagal dalam menyelenggarakan pelaksanaan pilkades serentak Oktober 2021.
Hal ini dilihat dengan banyaknya pelanggaran Perbup pilkades yang mencuat ke permukaan serta minimnya sosialisasi terkait tata cara Pilkades.
Bahkan hal ini juga dapat dilihat dari pembentukan panitia Pilkades yang tidak transparan sehingga banyak panitia pilkades merupakan keluarga dari kades incumbent dan itu jelas sangat menciderai demokrasi.
“Ini harus menjadi bahan evaluasi agar pilkades selanjutnya tidak menuai polemik. Ya, kami akan merekomendasikan untuk dilakukan evaluasi terhadap peraturan pilkades dan kami juga akan meminta masukan dari masyarakat sehingga pilkades 2023 mendatang dapat berjalan baik, jujur, adil dan tidak ada aturan yang dilanggar,” jelas Abdi.
Terkait rekomendasi DPRD OKI beberapa waktu lalu agar dilakukan penghitungan ulang tak diindahkan pemerintah, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah politik sesuai dengan kewenangan anggota Dewan.
“Tidak menutup kemungkinan anggota DPRD OKI akan menggunakan hak angket terkait permasalahan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kordinator Aksi Andi Leo mengatakan bahwa ada sebanyak tujuh desa yang mengalami sengketa Pilkades di Kabupaten OKI.
Pihaknya memastikan telah terjadi pelanggaran saat perhitungan suara pada Pilkades yang dilaksanakan satu bulan lalu.
“Kecurangan pada pemilihan kepala desa tidak hanya terjadi di tujuh desa tersebut. Kami menduga masih banyak desa lagi yang bersengketa pada Pilkades OKI beberapa waktu lalu. Karena banyak temuan surat suara yang semestinya dinilai pada Perbup. Namun yang terjadi di lapangan tidak disahkan oleh panitia,” bebernya.
Andi Leo menyebut bahwa hingga saat ini situasi panas terus terjadi di tujuh desa yang bersengketa. Dimana warga di setiap desa saling berseteru antar warga pendukung calon kades.
“Kami berharap kepada Bupati OKI untuk menyetop seluruh tahapan pelantikan kades terpilih, khususnya pada desa bersengketa. Dengan situasi ini, Bupati OKI harus turun tangan mengatasi permasalahan ini sesuai Pergub Pilkades dan perundang-undangan berlaku,” tegasnya.
Menurut Andi Leo, pihaknya juga menyoroti ketidakprofesionalan kinerja oknum panitia pelaksana Pilkades OKI, khususnya di desa bersengketa.
Dia menuding adanya kecurangan secara masif dan terorganisir.
“DPMD OKI juga dinilai gagal mengatasi sengketa Pilkades yang terjadi, karena sampai saat ini belum ada satupun penyelesaian sengketa Pilkades serentak di Kabupaten OKI. Seluruh panitia Pilkades yang bersengketa sudah mencoreng demokrasi. Sebab kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja mengangkangi Pergub tentang pilkades,” jelasnya.
Sebelumnya, massa aksi melakukan demonstrasi ke kantor DPMD OKI. Tak ayal, kantor DPMD OKI disegel massa. Aksi demonstrasi ini berjalan kondusif dan dijaga petugas Polsek maupun Polres OKI.(jay)