Jakarta, Sriwijaya Media – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengeluarkan pernyataan sikap mosi tidak percaya kepada Nadiem Makariem selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).
Pernyataan itu terungkap dalam jumpa pers yang dihadiri oleh para pengurus pusat PB PII di Sekretariat PII, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Rabu (17/11/2021) petang.
Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns, saat diwawancarai sriwijayamedia.com mengatakan kebijakan Nadiem Makariem tidak dapat beradaptasi dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Kebijakan-kebijakan yang dibuatnya tidak memiliki integritas dan tidak memiliki ‘goal attain-ment’, serta tidak memiliki proses latensi.
Rafani mengatakan, dengan ditandatanganinya mosi tidak percaya terhadap Nadiem Makariem, maka presiden diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Nadiem Makariem selaku Mendikbudristek.
Dalam catatan PB PII terdapat empat indikasi disfungsi kebijakan Kemendikbudristek, yakni satu kebijakan yang dihadirkan Mendikbudristek tidak dapat beradaptasi dengan masyarakat Indonesia, khususnya kondisi dan situasi masyarakat desa dan pelosok.
Dampaknya ialah semakin memperpanjang ketimpangan pendidikan di perkotaan dan di pedesaan; kedua Mendikbudristek tidak memiliki goal attainment yang utuh dalam menyusun konsepsi pendidikan dimasa yang akan datang. Setiap program dan kebijakannya selalu bersifat jargonistik dan tidak memiliki daya substansial.
Beberapa hal tersebut dapat terlihat dari agenda POP dan bagi-bagi laptop yang sarat dengan intrik dan pemborosan anggaran, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMP) yang tidak pernah utuh penyelenggaraannya dan patut dievaluasi; ketiga kebijakan Mendikbudristek dinilai tidak memiliki daya integrasi serta belum mampu melakukan harmonisasi dengan masyarakat desa dan pelosok Sebab kecenderungan program Mendikbudristek hanya menyasar pada kelompok menengah keatas; empat, Mendikbud tidak memiliki proses latensi yang baik, sebagian besar agenda bersifat reaksionis dan tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang telah lama menjadi orientasi pendidikan nasional.
“Mendikbud tidak memiliki proses latensi yang baik, sebagian besar agendanya bersifat reaksionis dan tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang telah lama menjadi orientasi pendidikan nasional,” tegas Rafani.
Dia melanjutkan, semenjak Nadiem Makariem ditetapkannya sebagai Mendikbudristek, banyak kebijakannya yang menuai kontroversi, dan penolakan oleh berbagai elemen masyarakat.
Pasalnya, beberapa program yang dirumuskan oleh Nadiem Makarim dirasa terlalu besar mengeluarkan anggaran. Namun tidak sesuai dengan orientasi pendidikan nasional yang termuat dalam Sisdiknas.
“Petisi online telah diedarkan untuk ditandatangani sejak Rabu malam. Jika petisi mosi tidak segera mendapat tanggapan, maka PB PII akan melakukan konsolidasi persiapan aksi,” terangnya.
Berikut tuntutan PB PII dalam mosi ketidakpercayaan yang ditujukan terhadap Mendikbudristek Nadiem Makariem : meminta secara langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek ; Presiden membentuk Unit Kerja Presiden yang berada langsung dibawah Presiden, yang terkonsentrasi pada penyelesaian persoalan ketimpangan dan digitalisasi pendidikan ; pembebasan biaya pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT) dimasa pandemi dan PPKM ; tingkatkan kesejahteraan guru honorer dan guru di pelosok negeri. (Santi)