Miris, Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Mura Berstatus Pelajar

IMG_20211110_091012

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengamankan dua orang yang diduga merupakan ibu dan ayah dari bayi yang ditemukan warga di kebun.

Ironisnya, kedua terduga pelaku masih berstatus pelajar. Keduanya yakni YA (16), dan SRN (14), keduanya warga Dusun 4 Bandung Raya Desa Suka Raya Kecamatan STL Ulu Terawas.

Bacaan Lainnya

Keduanya diamankan petugas pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 23.30 Wib di kediamannya.

Akibat perbuatannya itu, YA dan SRN akhirnya digelandang ke Mapolres Mura untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, setelah mendapatkan informasi tentang penemuan bayi perempuan di Dusun 4 Bandung Raya Desa Suka Raya, Tim Landak Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan ibu dan ayah dari bayi perempuan tersebut.

Berdasarkan informasi dari perangkat desa bahwa ibu dan ayah dari bayi perempuan tersebut berada di rumahnya di Dusun 4 Bandung Raya Desa Suka Raya Kecamatan STL Ulu Kabupaten Mura.

“Pada Selasa (9/11/2021) sekira pukul 23.30 Wib, Tim Landak berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan diduga ibu dan ayah dari bayi perempuan itu,” terang Kasat.

Berdasarkan pengakuan pelaku YA, dia mengakui bahwa sering melakukan hubungan badan dengan SRN dan dia juga mengetahui akibat perbuatannya SRN mengandung.

Sementara dari keterangan SRN, dia juga mengakui bahwa benar bayi perempuan yang ditemukan tersebut adalah anaknya.

“SRN ngaku juga melahirkan di sumur yang berada di belakang rumahnya. Setelah melahirkan, SRN menyembunyikan bayi tersebut dibawah pohon yang berada di belakang rumah Burhanudin,” papar Kasat.(Mus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *