Jalin MoU, Pemkab Muba Perangi Narkoba Melalui Sinergi P4GN

IMG_20211116_210100

Sekayu, Sriwijaya Media – Narkoba menjadi musuh bersama untuk dilawan. Upaya inilah yang gencar dilakukan Pemkab Muba untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda.

Sebagai bentuk komitmen memerangi narkoba, Plt Bupati Beni Hernedi, S.IP., dan Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Djoko Prihadi menandatangani nota kesepakatan dan rencana sinergi penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (16/11/2021).

Bacaan Lainnya

“Upaya ini telah diimplementasikan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba No 2/2018 tentang pembatasan pesta rakyat yang sudah diimplementasikan sejak tiga tahun lalu dan Perda Rencana Aksi (Renaksi) pencegahan narkoba, Perda No 2/2021 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika dengan Renaksi berdasar Keputusan Bupati Muba No 144/KPTS/Kesbangpol/2021 tentang pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika Kabupaten Muba periode 2021-2022,” terang Plt Bupati Muba Beni Hernedi.

Selain itu, Beni menjelaskan sinergi tersebut sebagai bentuk peran serta pemerintah dalam mengatasi meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Maka kegiatan P4GN di setiap perangkat daerah harus semakin diperbanyak serta layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika juga penting untuk diperkuat.

Beni berharap BNN intens memberikan arahan dan bimbingan serta pemikiran – pemikiran terbaik untuk Kabupaten Muba sehingga nota kesepahaman ini bisa diwujudkan sebaik-baiknya. Karena ini bagian penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Muba bebas narkoba.

“Perlu kita sadari bahwa upaya P4GN dan prekursor narkotika adalah tugas kita bersama pemerintah daerah dan desa. Kami mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan dukungan yang diberikan BNN kepada Pemkab Muba. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi segala upaya dan ikhtiar kita semua,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Sumsel Brigjen Djoko Prihadi mengapresiasi atas komitmen kuat Pemkab Muba dalam memerangi peredaran narkoba dan membersihkan Muba dari narkoba.

“MoU ini merupakan suatu kegiatan penguatan semangat kita yang harus dilakukan. P4GN ini dilaksanakan secara masif dan saya sangat salut kepada Pemkab Muba, dimana untuk peraturan daerah (Perda) dalam rangka fasilitasi P4GN sampai ke renaksi daerah ini sudah ada. Jadi saya tinggal memberikan beberapa penajaman kegiatan terkait renaksi daerah bersifat terpadu,” ungkapnya.

Pasca MoU ini, BNN akan melakukan sosialisasi, penyuluhan, serta melakukan tes urine terhadap OPD, anggota DPRD sehingga dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat.

Kemudian, pihaknya akan membuat program dan membentuk 3 desa bersinar terlebih dahulu untuk dijadikan sebagai pilot project bersih narkoba, dan pembentukan satgas di setiap desa. Bila perlu, seluruh desa dilombakan.

“Kita harus menangani narkoba ini seperti menangani pandemi Covid-19. Semua harus andil memerangi narkoba. Mulai dari keluarga, lingkungan RT/RW desa harus betul-betul melakukan penguatan,” paparnya.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *