Musi Rawas, Sriwijaya Media – Nahas dialami Joko Susanto (26), warga Dusun II, Desa Sukakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini. Joko tewas diduga tertimbun longsoran tanah saat memasang pipa di kolam milik saudara Sulardi di Desa H Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Jum’at, (5/11/2021).
Kapolres Mura AKBP Efrannedy
melalui Kapolsek Tugumulyo AKP Dadang Rusnandar saat dihubungi sriwijayamedia.com membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya, ada seorang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atas nama Joko Susanto bin Wito, warga dusun 2 Desa Sukakarya Kecamatan STL Ulu Terawas,” tutur Kapolsek.
Dadang menjelaskan kronologi kejadian saat itu korban yang sedang bekerja dari pagi hari di lokasi bersama dengan 5 (lima) rekannya, termasuk pemilik kolam saudara Sulardi.
Kemudian sekitar pukul 15.00 Wib, tanah yang digali tersebut longsor dan menimpa 2 (dua) pekerja. Satu orang dari pekerja yang tertimpa longsoran pasir bisa diselamatkan oleh rekan kerja lainnya.
Karena rekan korban hanya tertimbun setengah badan, sedangkan korban Joko Susanto Bin Wito meninggal dunia ditempat yang sama, karena tertimbun tanah seluruh badan.
“Sekitar pukul 15.30 Wib, korban langsung dibawa ke Klinik Srikandi untuk mendapatkan tindakan pertama. Selanjutnya sekitar 16.30 Wib, korban diserahkan ke keluarganya, dibawa rumah duka di Dusun II, Desa Sukakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura,” terang Kapolsek.
Kapolsek menerangkan kondisi korban tidak mengalami luka pada tubuhnya. Atas meninggalnya korban, dalam hal ini pihak keluarga korban menyatakan menerima dan ikhlas atas musibah tersebut.
“Keluarga korban tidak menuntut, baik secara pidana maupun perdata. Karena keluarga korban tidak bersedia jika korban untuk dilakukan autopsi, sesuai dengan surat pernyataan keluarga terlampir,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, pihak keluarga korban malam ini juga langsung memakamkan korban di di TPU Desa Sukakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.(mus)