Palembang, Sriwijaya Media – Demi untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang berpotensi merugikan, Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 2 apotik di Jalan MP Mangkunegara Palembang, Kamis (4/11/2021).
“Saya sengaja bersama BBPOM dan dinas terkait melakukan kegiatan sidak di sejumlah apotik di Jalan MP Mangkunegara,” ujar Wawako Fitrianti.
Pemeriksaan yang diadakan secara tiba-tiba itu menunjukan hasil yang agak memprihatinkan. Pasalnya masih ditemukan obat-obatan, makanan, serta kosmetik yang sudah kedaluwarsa, tidak berizin, ataupun memiliki klaim berlebihan.
Barang-barang berbahaya diatas yang semestinya dihancurkan justru masih dijual secara bebas di apotik-apotik.
“Ini menjadi tantangan sendiri bagi kami para pengawas untuk lebih mengintensifkan kegiatan pengawasan dengan tujuan melindungi kesehatan masyarakat di wilayah Kota Palembang,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan BBPOM Palembang Aquirina Leonora.
Leonora menjelaskan bahwa produk yang beredar di apotik harus memiliki izin resmi dari BBPOM dan Kementerian Kesehatan agar teruji khasiat dan keamanannya.
Apotik dan produsen yang mengedarkan barang tak layak, atau tidak berizin akan diberikan teguran.
“Bila ditemukan melakukan lagi akan diberikan teguran lebih keras, dan jika 3 kali melakukan pelanggaran, maka akan diproses secara hukum,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang dr Fenty Aprina, M.Kes., mengatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipekerjakan di apotik juga patut diawasi.
Seperti yang ditemukan di salah satu apotik yang disidak tadi, seorang penjaga apotik tidak memiliki pengetahuan serta sertifikasi memadai untuk menjamin kualitas barang yang diedarkan.
“Seperti tadi, dia bukan asisten apoteker sehingga dia tidak paham bahwa obat-obat yang dijual di apotik itu harus memiliki izin edar,” jelasnya.
Dia mengimbau apotik dan produsen untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan dan melengkapi izin yang diperlukan.
“Rakyat juga harus selalu cermat dan waspada, ingat Cek KLIK: cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluwarsa,” paparnya.(jay)