Barikade 98 Tagih Janji Presiden Terkait Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

IMG-20211109-WA0125

Jakarta, Sriwijaya Media – Jelang Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November setiap tahunnya, Barikade 98 menuntut dan menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada 4 pejuang reformasi 1998 yang merupakan mahasiswa Universitas Trisaksi.

Keempat mahasiswa Trisakti itu menjadi korban saat aksi menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.

Bacaan Lainnya

Hingga kini, keempat 4 pejuang Reformasi 98 itu belum mendapat gelar pahlawan nasional dari pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi.

Adapun keempat mahasiswa Trisakti yang menjadi pejuang reformasi 98, yakni Elang Mulya Lesmana, Hafidin Royan, Hendriawan Sie, dan Heri Hartanto.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Barikade 98 Julianto Hendro Cahyono mengatakan bahwa keempat pejuang reformasi 98 yang menjadi korban itu harus diberikan gelar pahlawan nasional, agar bisa masuk dan ditulis dalam buku sejarah yang ada di pendidikan sekolah formal.

Sehingga para pelajar baik di tingkat SD, SMP hingga SMA bisa mengetahui sejarah aksi pergerakan mahasiswa saat melengserkan Soeharto dari jabatan Presiden RI.

“Selama ini kita melihat buku sejarah di sekolah SD, SMP dan SMA, sama sekali tidak ditulis pergerakan mahasiswa. Padahal ditulis disitu cuma lengsernya Soeharto. Sementara lengsernya Soeharto itu kan ada rangkaian pergerakan yang dipimpin mahasiswa dan itu tidak ditulis secara benar sesuai fakta,” kata Julianto Hendro dalam Jumpa Pers di kantor Barikade, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).

Julianto menegaskan, pemberian gelar pahlawan nasional bagi sahabat-sahabat seperjuangan terhadap keempat Pahlawan Reformasi Universitas Trisakti, serta Tragedi Semanggi 1 dan 2 merupakan hutang sejarah yang harus dituntaskan. Apalagi sudah ada janji dari Presiden Jokowi untuk direalisasikan.

Setelah keempat mahasiswa pejuang reformasi 98 diberikan gelar pahlawan nasional, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat memasukan kedalam kurikulum baru di tingkat pendidikan formal.

“Memasukan dalam kurikulum buku sejarah dari SD, SMP, dan SMA, yang harus dimuat sebagai bagian sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang ditulis secara benar sesuai fakta yang terjadi,” terang Julianto.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini keempat mahasiswa Trisakti itu baru diberikan penghargaan sebagai pejuang reformasi pada saat zaman Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Apalagi, lanjut Julianto, Presiden Jokowi telah berjanji kepada para aktifis 98 akan memberikan gelar pahlawan nasional bagi korban aksi Tragedi Semanggi 1 dan 2

“Sementara tingkatan pahlawan nasional dan pejuang itu beda. Kita harapkan gelar pahlawan nasional seperti yang diucapkan pak Jokowi pada 18 Juli 2018 di acara Rembuk Nasional aktivis 98 di Kemayoran. Kita menagih janji,” tuturnya.

Kendati demikian, Barikade 98 akan menyelenggarakan Rakernas dan Pengukuhan 34 pengurus propinsi se- Indonesia yang dimulai pada 13, 14 November 2021 di Hotel Bidakara Jakarta.

Acara tersebut dengan tema “Merdeka untuk Berdaulat Kawal Demokrasi, dan Jaga Indonesia. Indonesia Tumbuh Indonesia Maju dengan Energi Terbaik yang dimiliki saat ini”. Dan juga menghadapi bonus Demografi.

Diketahui, Barikade 98 sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga demokrasi dan penuntasan agenda Reformasi 98, akan tetap setia berada di garis terdepan organisasi pemuda dan kepemudaan di Indonesia. (irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *