Jakarta, Sriwijaya Media – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) EK-Manado menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Massa menuntut KPK segera mengusut tuntas dugaan bisnis PCR Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, menggratiskan PCR serta memberantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) hingga ke akar-akarnya.
Situasi objektif negara yang dirundung Covid-19 sangat memberikan dampak luar biasa di multi sektor. Masalah pemutusan mata rantai Covid-19 membutuhkan sinergis semua elemen, baik pemerintah maupun semua rakyat yang ada,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) LMND EK-Manado Dopen Botha.
Berdasarkan situasi nasional, lanjut dia, bahwa ada dugaan korupsi yang dilakukan Menteri BUMN Erick Tohir serta Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam pengadaan PCR dan menjadi sebuah keharusan untuk direspon oleh semua elemen.
Karena hal tersebut merupakan satu bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Menteri tersebut harusnya fokus dan serius serta memikirkan cara agar PCR bisa diakses secara gratis.
Dia melanjutkan dugaan korupsi yang dimaksud adalah soal ketimpangan harga, dimana harga dasar PCR hanya Rp13.000, tetapi diakses rakyat dengan harga RP275.000 bahkan lebih.
“Fungsi pejabat publik harusnya menjadi representasi rakyat, memikirkan dan menciptakan kesejahteraan rakyat, bukan justru berbisnis dengan rakyat. Apalagi situasi kondisi rakyat yang sedang mengalami kesusahan begitu luar biasa, bahkan sulitnya bertahan hidup,” tuturnya.
Dia menyebut temuan lain tanggal 20 Agustus lalu oleh Indonesia Coruption Watch (ICW) terkait potensi keuntungan dari bisnis PCR.
Hitungan ICW dari Agustus 2020 hingga Agustus 2021 menyebut keuntungan Rp10, 4 triliun yang dinikmati oleh penyedia jasa PCR.
Begitupun laporan majalah Tempo edisi I November 2021 makin menunjukkan titik terang terkait keterlibatan pengambil kebijakan dalam bisnis PCR.
PT Genomic Solidaritas Indonesia (GSI), merupakan salah satu perusahaan penyedia jasa PCR, yang memiliki kaitannya dengan sejumlah pejabat penting di pemerintahan.
Keterlibatan para pejabat pemerintahan tersebut dalam entitas bisnis yang menjalankan bisnis PCR sudah masuk kategori nepotisme.
“Jika pemerintah benar-benar serius mau menyelesaikan penyebaran Covid-19, PCR harus digratiskan agar bisa diakses oleh seluruh rakyat Indonesia. Apalagi PCR menjadi sesuatu yang penting serta dianggap lebih mampu mendeteksi secara mendetail dibanding rapid antingen dan lainnya,” jelasnya.(Santi)