Subulussalam, Sriwijaya Media- Upaya untuk melawan dan mencegah Covid-19 membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Di tengah mewabahnya pandemi ini, tentu tugas Polri semakin kompleks. Tak hanya mengatasi masalah kriminalitas, radikalisme, terorisme, dan narkotika saja. Tetapi juga memiliki tugas tambahan sebagai anggota Polri yang siap menjaga masyarakat di tengah mewabah virus Covid-19.
Menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang penanganan pandemi Covid-19 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 menjadi dasar bagi Iptu Abdul Malik, SH., seorang perwira polisi aktif di Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam.
Bagi Kapolsek Rundeng Iptu Abdul Malik, SH., Polres Subulussalam ini, selain tenaga medis, Polri menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Di satu sisi Polri memiliki tugas rutin sebagai aparat penegak hukum, namun disisi lain Polri menjadi pihak yang diandalkan untuk menegakkan aturan pencegahan Covid-19.
Pada saat yang sama pula, seluruh personel Polri di lapangan juga harus meningkatkan kewaspadaan bagi dirinya masing-masing untuk menghindarkan kemungkinan tertularnya virus corona.
Polisi dituntut selalu melaksanakan anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan secara masif mensosialisasikan betapa pentingnya suntik vaksinasi.
“Saya bersama personel tidak bosan- bosannya melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah mengajak warga agar disuntik vaksin. Kami juga menyebarkan plyer mengajak warga segera mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat agar disuntik vaksin. Ini semua kami lakukan sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah membentuk herd immunity,” kata ayah yang dikaruniai dua putra dan satu putri ini, Sabtu (23/10/2021).
Suami dari Mala Hayati, AMd., ini melanjutkan bahkan dirinya bersama personel maupun muspika lainnya mendatangi tempat-tempat keramaian seperti masjid, kantor, tempat sekolah mensosialisasikan betapa pentingnya suntik vaksinasi.
“Saya mendedikasikan diri semata-mata menindaklanjuti maklumat Kapolri dan Inpres Nomor 6/2020, guna pencegahan dan pengendalian Covid-19, di wilayah hukum Polsek Rundeng,” ujar Kapolsek Rundeng.
Tak lupa pula, selain sosialisasi akan pentingnya suntik vaksin, dirinya juga mengajak warga untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, walaupun warga sudah disuntik vaksin.
Namun, bagi warga yang belum disuntik vaksin, kata Kapolsek, dirinya terus dan terus memberikan pemahaman agar mau disuntik vaksin.
“Pemerintah tidak akan menyengsarakan ataupun bahkan membunuh warganya sendiri. Berulang kali saya tegaskan bahwa suntik vaksin itu aman dan halal. Jadi, bagi warga yang menganggap vaksin itu berbahaya adalah salah besar. Justru vaksin itu melindungi diri kita dari penularan Covid-19,” terang Iptu Malik.
Sebagai bentuk komitmen dan memberikan trust kepada warga bahwa vaksin itu aman dan halal, dirinya mendampingi anaknya
Aditya Ananda Putra (12), santri di Ponpes Mifhajussalam untuk disuntik vaksin dosis pertama.
Ia melanjutkan pemerintah lebih mengutamakan keselamatan masyarakatnya daripada melanjutkan pembangunan. Jika sekitar 90% warga telah divaksin, artinya negara sudah hadir untuk menjaga masyarakatnya dari wabah Covid-19 ini.
Selanjutnya pemerintah akan melanjutkan program pembangunan, baik ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Mari suntik vaksin, karena vaksin ini aman dan halal. Wabah ini tidak akan berlangsung lama kalau kita seluruh rakyat Indonesia bersatu mewujudkan herd immunity,” pesan Kapolsek.(maharudin)