Sekayu, Sriwijaya Media – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) beserta Forkopimda terus berupaya maksimal memadamkan api dari sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, namun hingga Rabu (20/10/2021) atau memasuki hari ke 10 rupanya api masih saja terus berkobar.
Hal itu terlihat ketika Sekda Muba Drs Apriyadi, M.Si., bersama Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH., S.Ik., M.Si., Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan, SST., MT., Kepala BPBD Muna Jhoni Martohonan, AP., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba Andi Wijaya Busro, SH., M.Hum., dan Camat Sanga Desa Hendrik, SH., mendatangi lokasi api sumur minyak ilegal.
“Ya, api masih saja terus berkobar. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan api. Tapi belum ada tanda-tanda api akan padam,” kata Apriadi.
Sekda berharap tim ahli ataupun pihak terkait dalam hal ini SKK Migas atau yang tergabung dalam KKKS bisa melakukan tindakan pemadaman secepatnya agar api tidak menyebar luas.
“Jangan sampai ada korban jiwa. Oleh sebab itu, permasalahan api di sumur minyak ilegal ini harus ditangani segera agar api cepat padam dan tidak meluas,” tegasnya.(Berry)