Pemutihan Denda, Bapenda Sumsel Catat Pendapatan PKB Naik Rp400 Juta Per Hari

IMG-20211012-WA0070

Palembang, Sriwijaya Media-Program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikeluarkan Gubernur Sumsel diklaim berdampak pada peningkatan pendapatan PKB hingga Rp400 juta per hari.

Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni mengatakan, sesuai dengan Pergub Sumsel No 21/2021 bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel memberikan keringanan pajak yakni penghapusan sanksi adminitrasi denda dan bunga PKB, penghapusan pajak progresif, penghapusan sanksi denda dan bunga BBN KB, Pokok PKB tetap dan Pokok BBN KB tetap

“Dengan adanya pemutihan pajak, terjadi peningkatan pendapatan Rp400 juta per hari. Sebelum adanya pemutihan, rata-rata pendapatan PKB sebesar Rp3,4 miliar. Sejak adanya pemutihan dari 1 Oktober sampai 11 Oktober 2021 rata rata pendapatan pajak menjadi Rp 3,8 miliar per hari. Itupun baru berjalan 10 hari,” ujar Emmy, usai melakukan sosialisasi kepada warga di Pasar Tangga Buntung, Selasa (12/10/2021).

Kedepannya, dengan adanya sosialisasi oleh Bapeda Sumsel maupun Samsat kabupaten dan kota terkait pemutihan ini, maka pendapatan PKB akan semakin meningkat pula.

Dari catatan Bapeda Sumsel, masih banyak warga yang menunggak pajak. Namun dengan adanya program ini diharapkan tunggakan pajak tersebut dapat dikurangi.

Dibandingkan tahun lalu cukup banyak, karena program tahun lalu menghapuskan pokoknya saja. Sedangkan tahun ini pemerintah hanya menghapuskan denda dan bunga PKB dan BBN-KB.

“Untuk peningkatannya belum terlihat secara signifkan. Pengamatan kami rata-rata meningkat sekitar 20%,” jelasnya.

Emmy mengungkapkan, dengan adanya program dari Pemprov Sumsel, pihaknya berharap masyarakat Sumsel dapat berperan aktif mengikuti program yang sudah dicanangkan Gubernur Sumsel.

“Gubernur mencanangkan kegiatan ini untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi 19,” pungkasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *