Sekayu, Sriwijaya Media- Pasca operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (15/10/2021) malam, Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumsel H Dodi Reza Alex dan sejumlah pejabat teras Pemkab Muba dibawa ke Jakarta, Sabtu (16/10/2021) pagi.
Informasi dihimpun dari berbagai sumber, Bupati Muba Dodi Reza Alex yang merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin beserta sejumlah pejabat dibawa ke Gedung KPK Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, Dodi dikabarkan diamankan bersama sejumlah pejabat di Dinas PUPR Muba.
Para pejabat itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi dugaan suap. Bahkan, tim Satgas dikabarkan telah bergerak cepat memasang garis KPK di sejumlah ruang di Kantor Dinas PUPR Muba.
Belum diketahui secara pasti tindak pidana yang diduga dilakukan Dodi Reza hingga diringkus tim Satgas KPK, termasuk barang bukti yang disita.
KPK hingga kini belum memberikan pernyataan resmi mengenai OTT tersebut. Namun kabarnya, Dodi Reza dan sejumlah pejabat sudah dibawa ke Jakarta, Sabtu (16/10/2031) pagi.
Dikutip dari Beritasatu.com, Ketua KPK Firli Bahuri; Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron; dan Plt Jubir KPK Ali Fikri, belum memberikan respon terkait hal itu.
Dodi Reza Alex Noerdin merupakan anak sulung Alex Noerdin. Alex Noerdin yang juga mantan Bupati Muba dua periode saat ini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rutan Salemba atas sangkaan dua kasus dugaan korupsi.
Kedua kasus korupsi yang menjerat Alex, yakni dugaan korupsi dana hibah APBD Provinsi Sumsel tahun 2015 dan tahun 2017 ke Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang atas pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang serta kasus dugaan korupsi lpembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019.(tim)