Ilegal Drilling Muba Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Kapolda Sumsel : Akan Kita Tindak

IMG_20211014_094302

Sekayu, Sriwijaya Media – Pasca beruntunnya kebakaran 4 sumur bor minyak ilegal milik masyarakat berlokasi di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel, sejak Senin (11/10/2021) sekitar pukul 13.00 Wib membuat geram Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH.

Usai acara peletakan batu pertama pembangunan ruang tahanan Polres Muba, di ruang utama Mapolres Muba, Rabu (13/10/2021), Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH., didampingi Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH., S.Ik., M.Si., meninjau langsung lokasi terbakarnya sumur bor minyak ilegal.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun dilapangan pada Selasa (12/10/2021), diduga lokasi sumur bor minyak ilegal itu merupakan tanah milik oknum mantan anggota DPRD periode sebelumnya berinisial R.

Awal mula ledakan itu berasal dari sumur bor milik warga Desa Pengkalan Jaya Kecamatan Babat Toman Muba berinisial I.

Di lokasi kebakaran, terlihat para masyarakat dan petugas sibuk melakukan pemadaman kobaran api. Sementara disisi lain antrian puluhan truk mengangkut minyak ilegal makin mengular.

Ironisnya, kendatipun di lokasi terlihat banyak aparat berjaga, namun tak satupun aparat yang bertindak.

Dalam perjalanan, wartawan mencoba mengonfirmasi sopir truk pengangkut minyak ilegal itu.

Sejumlah sopir mengaku bahwa minyak yang diangkutnya adalah milik anggota Polda berinisial P.

“Kami hanya bekerja pak,” kata sang sopir meminta agar namanya dirahasiakan dalam pemberitaan ini karena takut keselamatan terancam sembari memberikan nomor ponsel P.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi berulang kali, oknum anggota Polda berinisial P tak kunjung diangkat. Begitupun ketika dikirimkan pesan singkat juga tak kunjung dibalas.

Menyikapi hal itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH., menegaskan siapa saja yang terlibat dalam persoalan ilegal drilling ini akan ditindak.

“Siapapun yang terlibat akan kita tindak, termasuk anggota saya sendiri, tetap kita proses sesuai aturan berlaku, ” tegas Kapolda. (Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *