IKA PPNI Sri Bandung OI Gelar Mukernas

IMG_20211026_131238

Palembang, Sriwijaya Media – Ikatan Keluarga Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Islam (IKA PPNI) Sri Bandung, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumsel menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), di Fave Hotel Palembang, Senin (25/10/2021).

Mukernas kali ini mengambil tema “tantangan pengelola dan alumni Ponpes Nurul Islam Sri Bandung di era Disrupsi 4.0.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) IKA PPNI Sri Bandung Sumsel sekaligus Ketua Panitia Jamaluddin, M.Ag., menegaskan PPNI Sri Bandung Sumsel ini berdiri sejak 1903-1959 oleh Syaikh Kiyai H Anwar bin H Kumpul.

“Kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara terbaik di dunia, negara yang punya konsep bagaimana memoderasikan moderat Islam itu tidak keluar dari sejarah peradaban kehidupan yang telah hidup,” ujarnya.

Menurut dia, PPNI dididik dengan cara tadabur tarbiyah dan betul-betul melalui proses internalisasi dan percontohan. Demikian Sri Bandung, bagi dirinya merupakan sebuah pesantren yang melambangkan bagaimana para Wali Allah, terutama Wali Songo yang mengajar agama di Nusantara.

Panitia yang bertugas ini merupakan amanat dari Undang-Undang yang ada didalam Aturan Dasar Rumah Tangga (ADRT) organisasi PPNI yang sudah sah dan memiliki legalitas di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).

“Saya sebagai ketua panitia mengemban amanah bagaimana organisasi ini lebih transparansi dan PPNI Sri Bandung kembali seperti yang pernah didoakan oleh para Kiyai, karena kondisi Sri Bandung saat ini sedang di uji coba,” terangnya.

Sejak dilantik terakhir, PPNI telah memiliki perwakilan di luar negeri, yang tersebar di Eropa, Belanda, dan Venezilia hingga bagian Asia yakni Mesir, dan Arab.

Bukan itu saja, untuk di wilayah Melayu ada di Singapura, Malaysia dan Vietnam.

Dia melanjutkan kiyai dahulu mengamanahkan agar para santri dapat menjaga negara.

“Agenda kita betul-betul harus bersatu padu, kendatipun tidak ada persiapan sama sekali. Alhamdulillah dengan kehendak diatas, maka bisa dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Asisten I bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumsel,” katanya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *