Desak Polisi Proses Oknum Kades, Kanit Res Polsek Tungkal Jaya : Kita Tindaklanjuti

IMG_20211028_163148

Sekayu, Sriwijaya Media – Manajemen CV Cahaya Citra Abadi mendesak Polsek Tungkal Jaya segera memproses oknum Kades Berlian Jaya (A2) Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pekerja dan pengrusakan mobil operasional.

Hal itu ditegaskan Piko Alkapri, salah satu Perwakilan CV Cahaya Citra Abadi, kepada awak media, Kamis (28/10/2021).

Bacaan Lainnya

“Kami selaku pihak CV Cahaya Citra Abadi sangat menyayangkan atas sikap arogansi oknum Kades Berlian Jaya. Sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah, tanpa harus ada insiden pemukulan kepada pekerja pemasangan Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) dan pengrusakan,” kata Piko.

Menyoal perkembangan dugaan penamparan tersebut, kata dia, sampai sejauh ini pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan 3×24 jam dari kepolisian, pasca membuat laporan ke Polsek Tungkal Jaya.

Hingga saat ini, lanjut Piko, belum ada itikad baik dari oknum kades tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa memproses hukum laporan kami, sesuai undang-undang berlaku. Ya, sudah jelas ada unsur pidananya, karena oknum kades diduga telah melakukan pemukulan dengan cara menampar dan pengrusakan kendaraan operasional kami,” jelas Piko.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi, SH., melalui Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Aipda Igo Aprianto, SH., saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya mengatakan bahwa untuk perkara tersebut sudah diproses.

“Kami akan menindaklanjuti laporan dari pelapor secara profesional, sesuai dengan aturan berlaku,” terang Igo.(Berry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *