Ungkap Investasi Bodong, Polres Metro Jakbar Amankan Wanita Inisial PAN

IMG_20211019_160842

Jakarta, Sriwijaya Media – Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya capai Rp1 miliar lebih.

“Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (19/10/2021).

Bacaan Lainnya

Pengungkapan ini, lanjut Kombes Ady, karena adanya keresahan warga yang merugi akibat praktik investasi ilegal.

Warga yang merugi pun melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Jakbar.

Tak lama berselang setelah menerima laporan dan menyelidiki kasus ini, penyidik dari Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN.

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku. Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono.

Dalam kesempatan sama, Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri yang juga memimpin operasi penangkapan bersama Ipda Leo J Sitepu, SH., Kasubnit 2 Ekonomi Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakbar menyebut PAN ditangkap di suatu lokasi di Jakarta Selatan (Jaksel).

Namun, saat ditanya secara rinci soal jumlah korban, total kerugian serta modus, AKP Fahmi belum ingin menjelaskan karena masih dalam pengembangan.

“Kami amankan pelaku ke Mapolres Metro Jakbar untuk pemeriksaan. Kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat,” tegas AKP Fahmi Fiandri. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *