Warga Sidorejo Diserang Lalat, Pemkab Muba Geruduk Usaha Ternak Ayam

IMG-20210908-WA0007

MUBA, Sriwijaya Media – Sempat viral di media online pada Senin (6/9/2021) terkait dengan keluhan masyarakat Kecamatan Keluang terhadap serangan lalat dari usaha ternak ayam yang berada di Desa Sidorejo (A6). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) merespon keluhan tersebut dengan turun langsung ke lokasi, Rabu (8/9/2021).

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dikomandoi Kepala Dinas Erdian Syahri, S.Sos., M.Si., melalui Musa Firdaus, SE., M.Si., Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan didampingi Kasi Novi dan beberapa staf dan Sat Pol PP dikomandoi Kasat Pol-PP Hariyadi, SE., M.Si., melalui Kasi Penyidik Taufik, S.IP., beserta personil, Sekdes Sidorejo Yatno dan Pemerintah Kecamatan Keluang turun melihat secara langsung usaha ternak ayam.

Bacaan Lainnya

Pantauan awak media di lapangan, ada beberapa usaha ternak ayam di Desa Sidorejo (A6) Kecamatan Keluang yang diduga tidak jauh dari permukiman masyarakat, tepatnya di Jalan Lintas Penghubung Desa.

Banyaknya serangan lalat di lokasi seharusnya jarak kandang ayam tidak berdekatan dengan permukiman penduduk minimal 500 meter dari jalan dan permukiman warga, seperti yang sudah tertuang di dalam Permentan No.40/Permentan/OT 140/07/2011 Tahun 2011.

Sementara Novi, Kasi perizinan dan Non Perizinan dengan didampingi staf H Rifaat saat diwawancarai mengatakan, pihaknya meninjau langsung terkait adanya keluhan masyarakat masalah banyaknya serangan lalat diduga dari usaha ternak ayam yang ada di Desa Sidorejo.

Disamping itu, DPM PTSP hendak melihat berkas izin pengusaha ternak ayam tersebut.

“Kami mendatangi lokasi-lokasi usaha ini guna menemui langsung pengelola ternak setempat dan kami sudah menanyakan kepada pekerja di lapangan bahwa mereka tidak tahu untuk masalah pemberkasan izin itu kewenangan pengurus setempat,” katanya.

Namun sangat disayangkan, pengelola usaha ternak ayam setempat berinisial SO dibawah naungan PT MBM tidak berada di tempat.

“Kami dari DPM-PTSP dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pengelola ternak ayam yang ada di Desa Sidorejo guna mengadakan rapat dan meminta menunjukkan izin mereka,” jelas Novi.

Sementara para pekerja yang mengurus usaha ternak ayam di lapangan milik PT MBM tersebut mengatakan pengelola kandang ayam tersebut berinisial SO yang tinggal di Desa Sidorejo.

“Usaha ternak ayam ini sudah beroperasi sekitar 2 tahun setengah,” kata pekerja.

Disinggung apakah serangan lalat ini datangnya dari kandang ayam ini, ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti.

“Ketika lagi panen saja lalat banyak,” ujarnya.

Sekdes Sidorejo Yatno saat dikonfirmasi mengatakan untuk jumlah usaha ternak ayam ini pihaknya tidak mengetahui beberapa pasti jumlahnya.

“Kasi Kessos yang tahu soal jumlah kandang ayam, karena beliau yang memegang datanya. Untuk serangan lalat ini ke rumah-rumah warga standar saja, tidak terlalu banyak,” papar Sekdes.

Sementara itu, Kasat Pol PP Muba Haryadi, SE., M.Si., melalui Kasi Penyidik Taufik, S.IP., mengatakan, pihaknya diperintahkan atasan untuk turun bersama personil guna meninjau langsung terkait dengan keluhan masyarakat.

“Kami bersama dinas terkait secepatnya memanggil seluruh pengelola usaha ternak ayam yang ada di Desa Sidorejo dengan melayangkan surat untuk memberikan sosialisasi, arahan dan teguran sesuai dengan aturan usaha yang berlaku. Apalagi ini sangat dekat dengan jalan dan permukiman masyarakat. Jika mereka tidak mengindahkan peraturan yang ad, maka akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Taufik.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *