Subulussalam, Sriwijaya Media- Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Kota Subulussalam, Pemerintah Kota (Pemkot) Subussalam melalui Majelis Pendidikan Daerah (MPD) pada tahun 2021 ini kembali membuka pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa Strata Satu (S1), Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3).
Pendaftaran Beasiswa ini didasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Subulussalam Nomor 30/2021.
Ketua MPD Subussalam Jaminudin, S.Pdi., dikonfirmasi Jum’at (3/9/2021) menyatakan sejumlah tahapan telah disusun sedemikian rupa dalam proses pendaftaran beasiswa ini.
“Dari Agustus sampai 19 September 2021 merupakan tahapan sosialisasi. Tanggal 20 sampau 24 September 2021 penerimaan berkas. Pada 25 September hingga 2 Oktober 2021 merupakan waktu seleksi berkas. Lalu pada 4-23 Oktober 2021 tahap visitasi lapangan,” tuturnya.
Kemudian pada 25 Oktober sampai 18 November 2021 tahap finalisasi dan 19 November 2021 memasuki tahap pengumuman.
Selanjutnya pada 22-26 November 2021 penandatanganan dan pada 14 Desember 2021 diimulai penyaluran beasiswa.
“Adapun kriteria beasiswa yakni mahasiswa Diploma IV atau S1 minimal sudah menyelesaikan 4 semester di progam kuliah regular dibuktikan dengan surat keterangan dari kampus bersangkutan. Mahasiswa S2 minimal sudah menyelesaikan pendidikan 1 semester, mahasiswa S3 minimal sudah menyelesaikan pendidikan 1 semester dan mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir, skripsi, tesis, dan atau desertasi,” terangnya.
Dia menjelaskan adapun persyaratan umum, calon penerima beasiswa melampirkan surat permohonan bantuan beasiswa kepada Walikota Subulussalam, FC Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Subulussalam, FC Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), FC buku rekening Bank Aceh Syariah atau BSI yang aktif atas nama sendiri.
Lalu FC Bukti pembayaran SPP semester berjalan, pas photo terbaru warna latar biru 3 x 4 sebanyak 1 lembar, transkip nilai akademik yang dilegalisir pihak berwenang, surat keterangan aktif kuliah dari Perguruan Tinggi, surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi, surat pernyataan kebenaran dokumen, surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun dan surat pernyataan domisili minimal 2 tahun dari Kepala Kampong.
“Sementara untuk kategori beasiswa. Pertama kategori satu keluarga miskin dengan persyaratan khusus dengan melampirkan surat keterangan miskin dari orang tua diatas materai Rp10.000, surat keterangan miskin dari kepala kampong (asli) dan transkrip nilai dilegalisir dengan IPK Ilmu Sosial minimal 3.00 dan eksakta 2.75,” paparnya.
Sedangkan kategori dua berprestasi dengan persyaratan khusus: transkrip nilai yang dilegalisir minimal IPK 3.60 untuk ilmu sosial dan 3.30 untuk ilmu eksakta.
Untuk kategori tiga tugas akhir, skripsi, tesis, desertasi meliputi pengesahan judul tugas akhir/skripsi/tesis/disertasi, transkrip nilai minimal IPK 3.00 untuk ilmu sosial dan IPK 2.75 untuk ilmu eksakta, melampirkan proposal tugas akhir/skripsi/tesis/disertasi, surat keterangan pengesahan atau penunjukan pembimbing tugas akhir/ skripsi/tesis/disertasi.
Begitupun kategori empat beasiswa tahfidz meliputi sertifikat/SKT/Syahadah Hafidz 30 Juz dari lembaga instansi resmi, lulus tes langsung atau via telewicara untuk mahasiswa di luar daerah Kota Subulussalam, mahasiswa DIV atau S1, S2 dan S3 dan beasiswa diberikan hanya sekali selama kuliah di setiap tingkatan.
Sedangkan kategori lima beasiswa guru pengabdian Pesantren/Dayah meliputi terdaftar sebagai mahasiswa penerima beasiswa pengabdian Pesantren/Dayah di MPD Kota Subulussalam, transkrip nilai yang dilegalisir minimal IPK 3.00, surat keterangan aktif sebagai guru pengabdian Pesantren/Dayah dari pimpinan Pesantren/Dayah.
“Khusus katagori beasiswa tugas akhir bahwa belum pernah mengajukan permohonan kategori beasiswa tugas akhir, dan semua berkas dikumpulkan di Sekretariat MPD Kota Subulussalam,” jelasnya.(maharudin)