Tingkatkan Budaya Kerja Pegawai, Kantor UPBU Silampari Bakal Kuliah Bersama

IMG_20210921_202107

Palembang, Sriwijaya Media-Kantor Unit Penyelengara Bandara Udara (UPBU) Silampari berencana akan menggelar kuliah bersama, dengan mengambil tema “Tantangan Komunikasi Dalam Rangka Peningkatan Budaya Kerja Pegawai UPBU Silampari dan Satuan Pelayanan (Satpel), pada Kamis (23/9/2021) mendatang.

Kepala Kantor UPBU Silampari M Mega Herdiyansya, S.SiT., MA., mengatakan, pihaknya berkomitmen membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di kantor UPBU Silampari.

“Kami berharap besar dengan adanya kuliah bersama yang dimentori Dr H Rahidin H Anang, MS., bisa memberi efek positif terhadap budaya kerja yang ada di management UPBU Silampari,” kata M Mega, saat diwawancarai, Selasa (21/9/2021).

Dalam materi yang akan diberikan yakni komunikasi efektif dan efesien, serta berefek positif yang bisa menjadi trigger untuk peningkatan budaya kerja.

Pesertanya nanti, kata dia, dari sisi internal diperkirakan capai 200 orang terbagi dari 3 Satpel yakni Satpel Bandara Atung Bungsu Pagaralam, Satpel Bandar Udara Gatot Subroto Way Kanan, dan Satpel Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas Lampung Pesisir Barat.

“Karyawan yang akan mengikuti kuliah bersama ini tentunya harus menanggapinya dengan positif, karena di masa pandemi ini banyak hal yang harus disikapi dengan baik, seperti adanya penurunan penerbangan dan pelayanan terjaga. Ini perlu disikapi bersama supaya budaya kerja itu tidak menurun,” terangnya.

Dia berharap budaya kerja bisa menjadi budaya organisasi yang langgeng, karena sesuai moto Dirjen Perhubungan Udara yaitu 3S1C.

“Kami yakin dengan pemberian pelayanan prima membutuhkan budaya kerja yang dibangun dari sebuah komunikasi,” tuturnya.

Mega menjelaskan, setelah kuliah bersama UPBU Silampari juga akan melauching aplikasi SIARIS (Sistem Administrasi dan Arsiparis Silampari).

Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha UPBU Silampari Zerhanto menambahkan bahwa kuliah bersama ini untuk pertama kalinya digelar, dan tentunya dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *