Soal Teguran Kemendagri, Komisi I DPRD Prabumulih Desak Dinkes Bayar Insentif Nakes

IMG-20210903-WA0074

Prabumulih, Sriwijaya Media-Terkait teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih membuat Komisi I DPRD Kota Prabumulih naik pitam.

Ketua Komisi 1 DPRD Prabumulih Evi Susanti mengaku sudah memperingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih mengenai pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (nakes) Prabumulih.

Bacaan Lainnya

“Terkait teguran dari Kemendagri atas insentif nakes ini sebenarnya dari awal Juli 2021 lalu kami sudah mengundang mitra Di mes Prabumulih untuk rapat mengenai penyerapan APBD Tahun 2020,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Prabumulih Evi Susanti.

Menurut dia, pada rapat mengenai insentif penyerapan APBD tahun 2020,  diketahui bahwa insentif nakes yang ada di Kota Prabumulih baru terserap 20 persen dan itu dibayarkan terakhir di bulan November dan Desember 2020.

Padahal waktu itu pihaknya telah mendesak untuk pembayaran insentif nakes. Namun karena terkendala juknis administrasi untuk syarat pembayaran karena masih berubah dari Kementerian Kesehatan RI.

“Para nakes kesulitan untuk memenuhi juknis tersebut,” lanjutnya.

Karena keburu ditegur Kemendagri, pihaknya melalui pimpinan dan beberapa anggota dalam rapat banggar sudah mempertanyakan tentang pembayaran itu dan mereka akan segera merealisasikan pembayaran beberapa hari kedepan.

Sementara itu, Kepala Dinkes Prabumulih Dr Happy Tedjo mengungkapkan, dana insentif nakes dialokasikan sekitar Rp4,6 miliar dan baru terealisasi sekitar Rp1,6 miliar.

“Prabumulih termasuk kota yang mendapat teguran dari Mendagri karena belum membayarkan insentif nakes. Tapi untuk merealisasikan itu merupakan klaim dari puskesmas dan rumah sakit,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa keterlambatan lainnya dikarenakan pemberkasan dan persyaratan.

“Keterlambatan lain yang menjadi alasan rumah sakit dan puskesmas adalah masalah pemberkasan. Dalam persyaratan harus 50 persen yang harus terserap. Sementara kita sampai Desember hanya 38 persen. Memang kenyataannya pasien di tahun 2020 tidak banyak dibandingkan 2021. Jadi serapannya tidak sesuai dengan yang diharapkan,” jelasnya.

Disinggung kapan dilakukan pembayaran insentif nakes, pihaknya siap merealisasikan jika sesuai dengan klaim yang diminta.

“Kami harap dimaklumi. Bukannya tidak ada duit, tapi lambat penyerapannya,” pungkasnya.(sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *