Piala HS : Penggantian dan Pengangkatan Panglima TNI Hak Prerogatif Presiden

IMG_20210929_183947

Jakarta, Sriwijaya Media – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa pensiun pada November tahun ini. Hal ini menjadikan posisi Panglima TNI akan diisi oleh Jenderal lainnya.

Namun, hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum menyerahkan nama calon pengganti Panglima TNI kepada DPR hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

“Beliau (Joko Widodo) pasti akan taat sesuai dengan apa yang disampaikannya melalui kewajiban beliau mematuhi peraturan perundang-undangan,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman, Selasa (28/9/2021) lalu.

Ditambahkan Fadjroel, pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden. Sehingga nama calon Panglima TNI berada di tangan Kepala Negara Republik Indonesia.

Menanggapi hal itu, Kabid Polhankamnas MPN Pemuda Pancasila (PP) Ir Piala HS, dikonfirmasi Rabu (29/9/2021) mengatakan, sebagai Panglima Tertinggi TNI, tentunya Presiden lebih paham dalam memilih Panglima dari para Kepala Staf 3 matra TNI yg merupakan putra/prajurit terbaik.

“Bagaimana strategi serta sikap TNI dalam menghadapi KKB di Papua, isu Laut Natuna dan wilayah perbatasan lainnya itulah tugas Panglima terpilih berikutnya. Dan tentu tidak melupakan kesejahteraan prajurit itu sendiri. Saya yakin Presiden akan memilih yg terbaik Panglima TNI kedepannya untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.

Menurut Piala HS, isu strategis pertahanan di darat maupun di laut tentunya harus menjadi konsentrasi penting Panglima TNI pasca dipimpin Marsekal Hadi Tjahjanto.

Penguatan darat, laut dan udara dalam hal pertahanan sudah menjadi kewajiban bagi calon Panglima TNI yang akan diajukan namanya oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR RI, khususnya Komisi I DPR RI yang akan melaksanakan fit and proper test.

“Tentunya Ormas PP siap bersinergi dengan Panglima TNI yang terpilih nantinya untuk mengawal program-program pertahanan dan keamanan,” terang Kabid Polhankamnas MPN PP. (Irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *