Konsolidasi Terbuka BEM UNJ dan GASAK Selamatkan KPK!

IMG-20210925-WA0041

Jakarta, Sriwijaya Media – Greget permasalahan tak lolosnya 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tak mampu melewati Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) membuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) akhirnya angkat bicara.

Aksi mendukung perjuangan ke 57 pegawai KPK yang dimotori Novel Baswedan ini digelar dalam kegiatan Konsolidasi Terbuka BEM UNJ Dan GASAK Selamatkan KPK!, di Lapangan Terbuka Kampus A UNJ, Jalan Rawamangun Muka Raya, No 11, RT 11/RW 14, Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (25/9/2021) sore.

Bacaan Lainnya

Hadir dari pihak KPK Raswan, Laksa dan Dede Nainggolan, dan Presma UNJ Zakky M Zuhad, dan diikuti sekitar 80 mahasiswa putra putri.

perwakilan KPK Laksa mengatakan, saat ini ada proses yang diberhentikan, yaitu beberapa anggota KPK, dimana yang diberhentikan itu ada yang memiliki kedudukan penting secara nasional atau internasional, dan seluruh inti wadah KPK diberhentikan secara sistematis dengan TWK yang disodorkan.

“Ini tentunya menjadi sistematis. Sebab dari data Komnas HAM adanya pelanggaran HAM dimana TWK tidak relevan lagi dalam rangka merekrut tes ASN KPK. TWK ini seharusnya dilakukan atau diperuntukkan dalam rangka perekrutan bagi masyarakat yang berkeinginan memasuki dunia militer bukan ASN,” tandas Laksa saat menyampaikan pendapatnya dihadapan audiens mahasiswa.

Perwakilan KPK lainnya Raswan menyatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan keberatan soal pelaksanaan TWK, namun tidak digubris.

“Untuk diketahui, pegawai KPK itu bukan pegawai yang kemudian dianggap tidak memiliki kedudukan, dan pegawai KPK sudah memiliki status pegawai negara namun bukan ASN. Hal Ini sama dengan status kepegawaian anggota TNI/Polri yang gajinya didanai dari APBN,” terangnya.

KPK, lanjutnya, adalah pegawai negara non dibawah kabinet/presiden.

“Kami selaku pegawai KPK diatur sesuai UU yang dikeluarkan PBB bahwa KPK atau lembaga anti korupsi di dunia harus diluar kabinet. Dan ini merupakan bentuk penjaminan bahwa badan anti rasuah (korupsi), tidak ada kepentingan dan diintervensi, dan memang harus memiliki independensi yang kredibel,” jelas Raswan seraya mengatakan pihaknya sudah melakukan keberatan, bahkan presiden sudah menegaskan bahwa TWK bukan berarti dapat memberhentikan pegawai TWK.

“Namun kenyataannya lain yang kami terima,” keluhnya.

Sementara itu, Presma UNJ Zakky M Zuhad mengatakan, acara ini dalam rangka membahas terkait 57 pegawai KPK yang tidak lolos sebagai ASN dan dinyatakan dinonaktifkan.

“BEM SI dan GASAK akan melakukan aksi di kantor KPK Senin (27/9/2021) mendatang, yang Insha Allah seluruh perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus akan hadir,” jelasnya.

Sebagai bentuk keprihatinan, Zakky M Zuhad menyampaikan pernyataan sikap, yaitu pencabutan SK 562 tentang penonaktifan dan SK 357 tentang pencabutan status pegawai KPK; mendesak presiden bertanggungjawab atas pemecatan 56 pegawai KPK; menuntut Firli Bahuri untuk mundur sebagai Ketua KPK; mendesak KPK menjaga marwah KPK.

“Kami juga mendesak KPK untuk segera menyelesaikan permasalahan KPK yang belum tuntas,” katanya. (Irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *