JDIHN, Firman Freaddy Busroh : Mudahkan Mahasiswa dan Dosen Cari Regulasi

IMG_20210929_183910

Palembang, Sriwijaya Media – Ketua STIHPADA Palembang Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., MHum., CTL, menjadi narasumber dalam acara peningkatan asistensi penggunaan layanan informasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Sumsel.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel Indra Purwoko, Perwakilan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Ketua STIHPADA Palembang Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., MHum., CTL, dan peserta lainnya, di Auditorium kampus STIHPADA Palembang, Rabu (29/9/2021).

Bacaan Lainnya

“Pelatihan peningkatan asistensi penggunaan layanan informasi JDIHN ini sangat penting. Aplikasi yang disediakan JDIH ini mempermudah dalam mengakses informasi, baik itu berupa regulasi maupun berupa non regulasi yang membutuhkan dokumentasi hukum,” ujar Ketua STIHPADA Palembang Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., MHum., CTL.

Menurut dia, dokumentasi yang disediakan di aplikasi tersebut berupa regulasi seperti peraturan perundang-undangan, dan lain-lain.

Selain itu ada juga non regulasi seperti opini, jurnal, dan naskah akademik, sehingga diharapkan bagi dosen, mahasiswa, ataupun pengelola perpustakaan yang membutuhkan informasi tersebut dapat dengan mudah mengakses informasi secara gratis.

Dari segi sektor pendidikan perguruan tinggi, dinilai sangat bermanfaat, khususnya dibidang ilmu hukum. Karena untuk menopang, menunjang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Serta bisa membuat mahasiswa memberikan informasi kepada mahasiswa lain dan dosen yang akan melakukan penelitian.

“Ini berupa aplikasi berbasis website, tinggal di buka dengan ketik JDIH, nanti disana bisa diakses langsung,” terangnya.

Adapun isinya tentang Undang-Undang, Peraturan Perundang-undangan dari tingkat Undang-Undang sampai ke tingkat peraturan daerah (perda).

Saat ini yang sudah terupload sekitar 3.000. Tetapi ini masih terus diupdate. Dengan begitu aplikasi ini dapat menjadi database regulasi yang memudahkan orang mencari referensi Undang-Undang.

“Aplikasi ini hampir mirip dengan arsip.  Tetapi yang diarsipkan itu bukan hanya semacam peraturan saja, tetapi juga ada dokumentasi non regulasi, seperti opini, jurnal, tulisan, karya ilmiah, dan naskah akademik. Jadi sangat penting adanya JDIH ini, apalagi khusus di fakultas hukum, karena mahasiswa hukum dan dosen itu sangat terkait dengan peraturan perundang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Dia mengaku selama ini banyak orang yang kesulitan mencari peraturan perundangan-undangan. Terutama yang tidak terpublikasi.

Dengan adanya aplikasi ini, maka sangat membantu dosen dan mahasiswa untuk mencari informasi.

“Jadi nanti aplikasi ini akan selalu update terkait dengan peraturan-peraturan baru. Dengan mengakses website ini, maka otomatis informasi yang nanti disajikan adalah informasi terbaru,” tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *