Inkracht, Kejari Lahat dan Forkopimda Musnahkan BB

IMG_20210915_183919

Lahat, Sriwijaya Media- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat bersama unsur Forkopimda Lahat melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) hasil rampasan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari Januari hingga September 2021, di kantor Kejari setempat, Rabu (14/9/2021).

Pemusnahan BB kali ini didominasi perkara kasus narkoba yang telah merambah ke pelosok desa.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Lahat Cik Ujang, SH., Sekda Lahat Drs H Deswan Irsyad, M.Pdi., Kejari Lahat Fithrah, SH., Kanit Pidum Polres Lahat Ipda Budi Agus, SE., Kasat Pol PP Lahat Fauzan Khoiri Denin, AP., MM., dan lainnya.

Kepala Kejari Lahat Fithrah, SH., menyampaikan, sebenarnya pemusnahan BB rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) ini dilakukan pada Juli lalu. Namun dikarenakan Covid-19 sehingga pemusnahan BB digelar pada September ini.

“Alhamdulillah September ini kita berada di level 2 sehingga kita bisa memusnahkan BB tindak pidana umum dari Januari sampai September 2021,” terangnya.

Kajari Lahat merincikan, sebanyak 68 perkara narkotika dari Januari hingga September 2021 diantaranya, ganja 638,249, Sabu 92,602 gram, ekstasi 8 butir berat 3,191 gram serta pecahan TABLET seberat 1,458 gram.

Selanjutnya, untuk tindak pidana orang dan harta benda hanya 39 perkara yakni, 9 bilah senjata tajam (sajam) serta lainnya, seperti baju, celana, dan tas.

Untuk tindak pidana keamanan negara, ketertiban umum sebanyak 6 perkara terdiri dari dua pucuk senjata api (senpi) jenis revolver beserta 11 butir peluru aktif yang diserahkan ke Denpal Lahat, dan 48 botol miras tindak pidana ringan (Tipiring).

“Semua barang itu kita musnahkan disaksikan semua pihak, mulai dari Polres Lahat, Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Pemkab, dan Lapas Lahat,” tutur Kajari.

Fitrah melanjutkan perkara yang mendominasi adalah kasus narkoba. Bahkan, dari kasus yang ditangani Kejari Lahat polanya saat ini pengedar yang mengkonsumsi.

“Artinya, kasus narkoba yang terjadi bukan pemakai baru. Dikhawatirkan yang jadi persoalan nanti di Lapas, karena sudah ada contoh seperti di Lapas Tangerang,” imbau Fithrah.

Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang, SH., mengakui selama dirinya menjabat sebagai Bupati sudah ketiga kalinya memusnahkan BB di halaman Kejari Lahat.

“Untuk memberantas narkoba ini, diperlukan kerjasama dari semua lini, termasuk para camat dan kepala desa (Kades) di Kabupaten Lahat, agar barang haram ini dapat ditekan masuk ke Kabupaten Lahat,” pesan Cik Ujang.(ssl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *