Ditetapkan Zona Kuning, Wawako Fitri dan BPPOM Sidak ke Pasar Padang Selasa

IMG_20210923_161716

Palembang, Sriwijaya Media – Usai ditetapkannya Kota Palembang menjadi zona kuning Covid-19, Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Padang Selasa guna mengecek keamanan makanan dari bahan zat berbahaya

Dalam sidak tersebut, sebanyak 19 sampel nampak diamankan, mulai dari tahu, ikan asin, kue dan berbagai macam makanan siap saji lainnya.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah di Pasar Padang Selasa ini kita tidak menemukan barang atau pangan yang mengandung zat berbahaya,” kata Wawako Fitri, Kamis (23/9/2021).

Dia melanjutkan apa yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan yang tidak terlepas dari pengamanan pangan yang ada di Kota Palembang.

“Kemarin juga kita sempat mengunjungi beberapa mall. Alhamdulillah tidak ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya,” tutur Wawako.

Wawako dua periode itu juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak BBPOM Kota Palembang yang terus bergerak dalam menjaga para konsumen pangan guna terhindar dari bahan zat berbahaya.

Selain itu, Fitri juga terus mengimbau kepada seluruh pedagang serta para konsumen untuk terus lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli, khususnya bahan pangan yang akan disajikan di rumah.

“Karena tentu kita berharap seluruh makanan yang tersaji di meja makan, aman dan tidak berbahaya,” jelas Fitri. (jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *