Diduga Gaji Tak Sesuai, Karyawan PT Laot Bangko Ngadu ke Disnaker Kota Subulussalam

IMG_20210906_163706

Subulussalam, Sriwijaya Media-Sejumlah karyawan yang mengaku bekerja di PT Laot Bangko, Kecamatan Penanggalan, mendatangi Kantor Disnakertrans Kota Subulussalam, di Jalan Raja Tua Kampong Lae Oram Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Senin (6/9/2021).

Kedatangan para karyawan PT Laot Bangko tersebut mengadukan nasib perihal gaji yang dibayarkan diduga tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Subulussalam.

Bacaan Lainnya

Sari Pasaribu, salah satu karyawan PT Laut Bangko mengatakan kedatangan pihaknya menuntut agar hak karyawan yang selama ini bekerja di perusahaan tersebut segera dibayarkan.

“Upah gaji yang kami terima selama ini diduga tidak sesuai dengan UMP Aceh tahun 2021 sebesar Rp3.165.031. Bukti slip gaji yang kami terima selama ini tidak sesuai dengan UMK Subulussalam,” tegasnya.

Menurut dia, tertera pada keterangan di Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan gaji tertulis sebesar Rp3.165.310 per bulan. Namun realitanya di slip gaji saya hanya menerima Rp1.500.000. Ini kan sangat aneh, kenapa gaji saya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah,” kesalnya.

Atas permasalahan itu, pihaknya menduga ketidaksesuaian gaji sudah berlangsung lama, sekitar 3 bulan terakhir ini.

“Kami juga tidak tau apa sebabnya dan apa alasannya. Aeharusnya management PT Laot Bangko terbuka kepada kami mengenai gaji ini,” tanya Sari Pasaribu.

Menyikapi hal itu, pihak Disnakertrans Kota Subulussalam berencana akan segera memanggil dan mengundang management PT Laot Bangko untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. (Mha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *