Lahat, Sriwijaya Media- Anggota DPRD Lahat melangsungkan rapat paripurna l masa persidangan pertama tahun sidang 2021-2022, dengan agenda mendengarkan penjelasan dari ketua badan pembentukan (Bapem) peraturan daerah (Perda) terhadap Raperda inisiatif DPRD Lahat tahun anggaran 2021, bertempat di Gedung DPRD Lahat Senin (13/9/2021).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang, SH., Wakil Bupati Lahat H Haryanto, SE., MM., Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST., Wakil Ketua l DPRD Lahat Gharu, SE., MM., Wakil Ketua ll Sri Marhaeni, unsur Forkompinda, dan lainnya.
“Sesuai dengan agenda rapat paripurna pada hari ini, yaitu mendengarkan penjelasan dari ketua Bapem Perda terhadap raperda inisiatif DPRD Lahat tahun 2021, raperda inisiatif DPRD Lahat yang telah ditetapkan, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, raperda tentang pengelolaan sampah, dan raperda tentang penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST.
Selanjutnya mendengarkan penyampaian penjelasan dari ketua Bapem Perda terhadap raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021.
Sementara itu, Ketua Bapem Perda DPRD Lahat Drs H Gozali Hanan, MM., menambahkan komisi di DPRD akan membahas raperda ini bersama mitra kerja.
“Nanti tiap komisi akan memaparkan Raperda ini untuk selanjutnya diajukan ke pimpinan untuk segera diparipurnakan,” ucapnya.(ssl)