Aksi di Lampu Merah Utan Kayu, BEM UNJ Suarakan Keadilan Eks 57 Pegawai KPK

IMG-20210930-WA0089

Jakarta, Sriwijaya Media – Pantang surut sebelum menang. Peribahasa demikian pantas disandang para mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang berlokasi di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim).

Pasalnya, sekitar 20 massa mahasiswa dari BEM UNJ secara spontan melakukan aksinya di Simpang empat lampu merah Utan Kayu, Matraman, Jaktim, Kamis (30/9/2021) sore.

Bacaan Lainnya

Menurut Kooordinator Aksi (Korak) Cakra Surya bahwa aksi ini adalah bentuk perjuangan mahasiswa untuk menyuarakan keadilan terkait permasalahan ke 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan diberhentikan sebagai pegawai KPK.

“Ke 57 pegawai tak diterima lagi oleh KPK. Hari ini 30 September 2021, jadi apa persamaan dengan G30S/PKI. Kalau PKI membunuh 7 jenderal, sementara TWK, Firli Bahuri membunuh 57 pegawai KPK,” ujar Cakra dalam orasinya.

Setali tiga uang, Fatur dalam orasinya juga mengatakan aksi ini sebagai bentuk pernyataan mahasiswa dalam menyikapi masalah KPK.

“Waktu kami melakukan aksi di gedung KPK kami diusir. Kali ini kami melakukan aksi di perempatan jalan Utan Kayu orasi kami didengar rakyat,” katanya.

Dia mengaku aksi ini hanya ingin menyampaikan aspirasi. Untuk itu pihaknya meminta agar penegak hukum tidak melakukan tindakan represif kepada mahasiswa.

“Kami mohon maaf bila telah merepotkan pihak kepolisian atas aksi kami ini,” ungkapnya.

Pantauan dilapangan, awalnya aksi mahasiswa sempat menimbulkan kemacetan, sehingga mengakibatkan Kasat Intelkam Polres Jaktim Kompol Helmi Wibowo, S., ST., SH., turun tangan meminta para mahasiswa untuk melakukan aksi di trotoar separator jalan.

Aksi mahasiswa BEM UNJ selesai setelah berkumandangnya adzan magrib. (Irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *