Ini Bentuk Komitmen Bupati OKI Tuntaskan Agenda Reformasi Birokrasi

IMG_20210921_160253

Kayuagung, Sriwijaya Media-Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar, SE., serius dan komitmen menuntaskan agenda reformasi birokrasi di jajaran ASN lingkungan Pemkab OKI.

Bacaan Lainnya

Tercatat sejak Senin (20/9/2021), ada sebanyak 137 pejabat administrator dan 310 pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI mengikuti tes potensi dan kompetensi sebagai langkah awal penerapan manajemen talenta dan sistem merit bagi jajaran birokrat OKI.

Tes bagi pejabat administrator dan pengawas di OKI ini berlangsung selama 9 hari, dimulai dari 20 sampai 28 September 2021 mendatang.

Peserta mengikuti 4 jenis uji kompetensi, yaitu psikologi test, kuesioner aspek potensial, kuesioner kompetensi dan in tray (simulasi kerja) untuk pejabat administrator serta analisis kasus untuk jabatan pengawas.

Dalam melakukan serangkaian tes ini, Pemkab OKI bekerjasama dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) OKI Maulidini menyatakan, pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi pejabat administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab OKI merupakan tahap awal pembentukan manajemen talenta ASN.

“Penilaian kompetensi ini untuk membangun manajemen talenta, misalnya gambaran career planning ASN dari hasil uji potensi dan kompetensi,”ujar Deni, dikonfirmasi Selasa, (21/9/2021).

Deni menuturkan bahwa hasil tes saat ini digunakan sebagai rapor individu ASN, baik dari aspek kompetensi dan kinerja sehingga menjadi gambaran akurat untuk meningkatkan kemampuan dan mengurangi kelemahan yang dimiliki berdasarkan nilai assessment.

Tak kalah pentingnya, masih kata Deni, adalah tindaklanjut dari hasil penilaian kompetensi dari masing-masing individu ASN.

Sementara itu, Sekda OKI H Husin, S.Pd., MM., mengatakan penerapan sistem merit adalah upaya memicu perubahan mendasar manajemen ASN di OKI menuju ke arah yang lebih baik, memiliki kualifikasi, berkinerja dan kompetitif.

“Artinya kedepan mutasi, promosi, penggajian, penghargaan dan pengembangan karier pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai. Strateginya ialah melalui manajemen talenta,” jelas Sekda.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *