Sejumlah Fraksi DPRD OKU Sampaikan Pandangan Umum RPJMD

IMG_20210812_185341

Baturaja, Sriwijaya Media-Plh Bupati OKU Drs H Edward Candra, MH., menghadiri rapat paripurna DPRD OKU dengan agenda pandangan umum anggota DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2021-2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Kamis (12/8/2021).

Rapat paripurna ke XII DPRD dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH., diikuti para anggota DPRD OKU, unsur Forkopimda, kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Juru bicara (jubir) Fraksi PKB Densi Hermanto, SH., M.Si., mengatakan Fraksi PKB menyambut baik penyampaian Raperda tentang RPJMD Kabupaten OKU Tahun 2021-2026.

“RPJMD merupakan penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah yang bertujuan sasaran strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat Indikatif untuk jangka waktu 5 tahun kedepan, yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD,” terangnya.

Pandangan umum dari Fraksi Gerindra Sejahtera, disampaikan Adib Kailani mengatakan mencermati dan menanggapi raperda tentang RPJMD tahun 20212026, Fraksi Gerindra PKS menyampaikan catatan, persoalan yang utama dalam pembangunan di Kabupaten OKU adalah angka kemiskinan dan pemerataan infrastruktur wilayah yang tidak merata.

“Tentu hal ini menjadi konsentrasi penting dalam dokumen RPJMD, Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, kekuatan pembangunan sektoral untuk mendorong kematangan sumber daya manusia merupakan dukungan dalam menambah pengetahuan, keterampilan dan daya saing,” tuturnya.

Mengingat semakin naiknya jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten OKU saat ini, kata dia, diharapkan Pemkab OKU agar dapat memperhatikan kembali Peraturan Daerah tentang kegiatan acara resepsi pernikahan yang ada di wilayah Kabupaten OKU.

Sementara Fraksi Gerindra Sejahtera mendorong pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari penularan dan penyebaran Covid-19.

Jubir Fraksi PDIP Ferlan ID Murod dalam pemandangan umumnya menyampaikan bahwa RPJMD harus memuat penjabaran visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJMD.

Untuk itu, diharapkan pembahasan internal pansus RPJMD dan mitra kerja OPD pansus dapat benar-benar mendalam, detail dan tidak asal selesai dengan mempertimbangkan dan penyesuaian dengan isu-isu permasalahan daerah, yang terbingkai dalam perencanaan kerangka struktur pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *