Muba, Sriwijaya Media- Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Muba, Selasa (31/8/2021).
Pendistribusian sebanyak 10 ton beras itu merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri dalam penanggulangan dan penanganan wabah Covid-19 di Bumi Serasan Sekate yang hingga saat ini masih belum berakhir.
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dipimpin Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH., S.Ik., M.Si., didampingi Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan, SST., MT., serta unsur Forkopimda Muba.
Bansos berupa beras tersebut disalurkan ke 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Muba melalui polsek jajaran di Polres Muba yang selanjutnya diserahkan kepada warga kurang mampu di tiap-tiap desa terdampak Covid-19.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH., S.Ik., M.Si. menyampaikan bahwa bantuan beras ini merupakan pemberian dari Kapolda Sums yang diperoleh dari para donatur yang ada di Palembang.
“Alhamdulillah Polres Muba menerima 10 ton beras untuk disalurkan ke masyarakat bersama pihak koramil, kecamatan serta stakeholder yang ada,” tutur Kapolres.
Disamping beras, ada juga indomie serta minyak goreng yang merupakan bantuan CSR dari perusahaan yang ada di Muba guna membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Kapolres berharap bagi masyarakat yang memiliki harta berlebih untuk dapat membantu masyarakat kurang mampu selama pandemi Covid-19.
“Ya, walaupun dalam kondisi pandemi, masyarakat kita bisa hidup dengan nyaman tanpa ada yang kelaparan,” terang Kapolres.(Berry)