Subulussalam, Sriwijaya Media- Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam menjalin penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala, di Aula FH Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (4/8/2021).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Dekan FH Dr M Gaussyah, SH., MH., dengan Walikota (Wako) Subulussalam H Affan Alfian Bintang, SE., disaksikan para wakil dekan FH, Kabag Hukum Setda Kota, serta para kepala para SKPD Kota Subulussalam, melalui zoom meeting.
Dalam sambutannya, Wako Subulussalam H Affan Alfian, SE., berharap dengan adanya kerjasama ini dapat terjalin kemitraan yang saling menguntungkan antara Pemkot Subulussalam sebagai penyelenggara pemerintah daerah dengan FH Universitas Syiah Kuala sebagai perguruan tinggi dalam pembuatan naskah akademik serta Rancangan Qanun atau hukum Islam Kota Subulussalam.
“Kami berharap melalui kerjasama ini mampu melahirkan produk hukum daerah berkualitas berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia (RI) Tahun 1945,” terang Wako.
Wako melanjutkan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini nantinya akan diatur pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Subulussalam.
Sementara itu, Dekan FH Universitas Syiah Kuala Dr M Gaussyah, SH., MH., menyambut baik dilakukannya penandatanganan MoU ini antara FH Universitas Syiah Kuala dengan Pemkot Subulussalam.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkot Subulussalam, menggandeng FH Universitas Syiah Kuala. Semoga MoU ini diantara kedua belah pihak saling menguntungkan,” jelasnya.(mha)