Muara Enim, Sriwijaya Media – Sebanyak 587 Narapidana (napi) dewasa dan anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim mendapat remisi umum pada momentum Peringatan HUT RI ke 76, Selasa (17/8/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar, Kepala Lapas Muara Enim Herdianto, serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Muara Enim Herdianto melaporkan total penghuni Lapas Muara Enim saat ini capai 1.127 orang dengan rincian pidana umum dewasa laki-laki sekitar 484 orang, dewasa perempuan 8 orang, anak-anak 7 orang sehingga total capai 499 orang. Sedangkan narkotika dewasa laki-laki 598 orang, dewasa perempuan 28 orang, anak-anak 2 orang dengan jumlah 628 orang.
Herdianto menjelaskan napi dan anak yang mendapatkan remisi : RU.I. napi (belum bebas) berjumlah 566 orang; RU.I. anak (belum bebas) berjumlah 5 orang; RU.II. napi (belum bebas masih menjalani subsider) berjumlah 6 orang; RU.II. napi (asimilasi dirumah) berjumlah 2 orang; RU.II. napi (bebas) berjumlah 8 orang, sehingga jumlah keseluruhan capai 587 orang.
Pengurangan masa menjalani pidana ini minimal 1 (satu) bulan dan maksimal 6 (enam) bulan bagi remisi umum.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang pada hari ini mendapat remisi. Ketika warga negara melakukan pidana, negara berwenang menjatuhkan punishment (hukuman), namun ketika mereka menjadi sadar dan mau bertaubat, maka negara pun berkewajiban memberikan maaf dan reward kepadanya. Karena tidak ada satu pun di dunia ini yang sengaja melakukan pelanggaran hukum dan kita tidak tahu mungkin bisa jadi kita pun berada di sini,” tuturnya.
Herdianto berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk dapat memberikan bantuan berupa pembuatan sumur bor, karena penggunaanya diperuntukan bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Muara Enim.
Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) mengucapkan Dirgahayu RI.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti pembinaan sesuai syarat yang diamanatkan dalam UU No 12/1995 dan Kepres Nomor 174/1999.
“Rasa syukur dan bahagia dalam memperingati hari kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat. Saya ucapkan selamat kepada 587 warga binaan Lapas Muara Enim yang menerima remisi hari ini, khususnya kepada 8 orang diantaranya yang langsung bebas. Jadilah insan yang lebih baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” ucapnya.
Selain itu, HNU juga mengucapkan selamat dan mengapresiasi kinerja Lapas Muara Enim atas prestasi dan Capaian yang luar biasa, diantaranya sebagai satker terbaik II dalam evaluasi capaian kinerja tahun 2021 dan menjadi pilot project di Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemberian langsung remisi umum kepada warga binaan oleh Pj Bupati HNU, dan unsur Forkopimda lainnya serta pemberian cinderamata oleh Kepala Lapas Muara Enim berupa peci batik, hasil dari karya warga binaan Lapas Muara Enim. (Kiki)