Bupati Ogan Ilir Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Posko Satgas Karhutla

karhutla

Indralaya, Sriwijaya Media – Posko Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terletak di Kecamatan Indralaya Utara, ditinjau Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mendampingi Gubernur Sumsel Herman Deru, Sabtu (28/08/22).

Pada saat melakukan tinjauan tersebut, HD mengutarakan, Pemerintah Provinsi Sumsel di akhir tahun 2021 ini segera meluncurkan regulasi untuk punishment hingga pencabutan hak, bagi pemilik lahan tidur yang kerap kali menimbulkan kebakaran hutan dan lahan kala musim kemarau tiba.

“Segera kita bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak di produktifkan. Mudah-mudahan di akhir 2021 ini bisa segera kita luncurkan regulasi tentang punishment, bahkan sampai dengan pencabutan haknya,” tegasnya.

Menurut HD, Pemprov Sumsel memberi perhatian khusus untuk daerah dalam pengendalian Karhutla, Pemprov maupun kabupaten/kota bekerjasama dan memperkuat sinergi, dalam perencanaan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Ini betul-betul perencanaan gerak cepat, kita bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan itu tidak terjadi,” kata HD.

HD juga mengingatkan pemilik-pemilik lahan tidur baik perorangan maupun perusahaan terlebih lahan yang dikapling maupun lahan pertanian yang diterbengkalaikan sangat sering menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan.

“Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bekerjasama dan memperkuat sinergi, baik dalam perencanaan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, maupun gerak cepat turun ke lapangan pada saat api masih kecil,” tutupnya.(hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *