Buntut Polemik Rp 2 Triliun, Kapolri Copot Jabatan Kapolda Sumsel

images

Jakarta, Sriwijaya Media – Buntut dari polemik bantuan dana Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang katanya untuk penanganan Covid-19 berdampak pada pencopotan jabatan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Pol Eko dipindahkan ke jabatan Karosahli Kapolri berdasarkan surat nomor ST/1701/VIII/KEP2021 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada

Bacaan Lainnya

“Ya benar,” kata Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Jabatan Kapolda Sumsel selanjutnya diisi oleh Irjen Tomi Harmanto yang merupakan mantan Kapolda Sumbar. Posisi Tomi kemudian digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra.

Sebelumnya, Irjen Eko Indra menjadi sorotan publik usai menghadiri acara pemberian sumbangan oleh keluarga Akidi Tio. Dalam acara itu, Eko menerima plakat bertuliskan sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

Menjadi pelik ketika sumbangan yang dijanjikan tak kunjung diberikan oleh keluarga Akidi Tio. Walhasil, Eko Indra, selaku orang yang menerima secara seremonial pun menjadi sorotan. Berbagai kalangan menilai seharusnya Eko Indra memastikan terlebih dahulu uang yang akan disumbangkan ada atau tidak.

Eko lalu meminta maaf karena telah terlibat dalam kegaduhan publik mengenai sumbangan Rp 2 triliun yang ternyata fiktif. Dia mengakui dirinya kurang hati-hati.

“Saya minta maaf khususnya kepada Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat. Terutama Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem,” kata Eko pada 5 Agustus lalu.

Meski demikian, Eko tetap diperiksa oleh tim dari Mabes Polri akibat kejadian itu walau sudah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Anak Akidi Tio, yakni Heriyanty juga diperiksa terkait sumbangan fiktif tersebut.(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *