3 Dari 4 Terduga Pelaku Curi Buah Sawit PT Sampoerna Agro Diamankan Polsek Mesuji

IMG_20210806_190234

Kayuagung, Sriwijaya Media-3 dari 4 terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Sampoerna Agro Kebun Aek Tarum Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji OKI berhasil diamankan Tim Macan Komering Polsek Mesuji.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan berarti.

Bacaan Lainnya

Ketiga pelaku dimaksud antara lain Aris Susanto Bin Slamet (24), Hendri Hariyanto Bin Warto (33), Wagino Bin Asmudi (49). Ketiganya merupakan warga Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji OKI.

Sementara pelaku lain yang melarikan diri yakni Ahmad Fauzi Bin Warto (30), warga yang sama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Mesuji.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan dari Deki Rimon Simatupang (29) selaku Asisten Kepala Kebun yang masuk di Polsek Mesuji pada Selasa (3/8/2021),” kata Kapolsek Mesuji Iptu Romi F AR., MH., didampingi Kanit Reskrim Polsek Mesuji Ipda Agus M., SH., dikonfirmasi Jum’at (6/8/2021).

Kapolsek menjelaskan kronologis pencurian dilakukan para pelaku pada Senin (2/8/2021) sekira pukul 17.00 Wib di Blok 17 petak D, Kebun Aek Tarum Desa Pematang Panggang.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 3 unit sepeda motor yg diduga milik para pelaku, 1 buah obrok (keranjang) tempat buah sawit, 1 egrek alat untuk mengambil sawit dari batang, serta 2 buah alat untuk mengangkat tandan buah sawit ke obrok dan 240 tandan buah sawit yang sudah ada di TKP.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Kamis (5/8/2021), Tim Macan Komering Polsek Mesuji langsung melakukan penangkapan. Alhasil, para pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti,” terang Kapolsek.

Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Mesuji guna proses penyidikan.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *